Di duga Dekat Zona Bandara dan Cemari Lingkungan, Sampah Menumpuk di PT Duta Indah Starhub — poskota.net
instagram youtube
logo

Di duga Dekat Zona Bandara dan Cemari Lingkungan, Sampah Menumpuk di PT Duta Indah Starhub

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Tangerang,Poskota,Net-Dinilai Langgar Prinsip Tata Ruang dan UU Persampahan Aktivitas operasional PT Duta Indah Starhub di wilayah Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, kini menjadi sorotan tajam berbagai kalangan.

Bukan hanya karena dugaan pengelolaan sampah yang tidak transparan dan akuntabel, tetapi juga karena lokasinya yang berada dalam radius keselamatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam pemantauan lapangan, tampak adanya timbunan sampah dan sisa aktivitas perusahaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran serta menarik satwa liar seperti burung pemakan bangkai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini sangat berisiko bagi penerbangan, mengingat wilayah tersebut masuk dalam zona penyangga atau safety zone yang harus steril dari potensi gangguan jalur udara (bird strike).

Padahal, Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 102 Tahun 2023 secara tegas melarang pembuangan atau penimbunan sampah di lokasi yang tidak memiliki izin resmi, dan hanya memperbolehkan pembuangan ke TPA Rawa Kucing melalui skema Operlud (Operasi Pelayanan Terpadu).

 

“Kalau aktivitas buang sampah liar ini terus dibiarkan, apalagi dekat bandara, ini bukan cuma soal bau atau limbah, tapi soal keselamatan nasional, Kita bicara risiko nyawa di udara,” tegas seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi.

 

“Selain itu, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah secara eksplisit mewajibkan setiap badan usaha mengelola limbahnya secara mandiri dan bertanggung jawab, bukan justru membebani lingkungan sekitar dan menciptakan titik rawan penyakit”ujarnya.

 

Praktik ini dinilai tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan lingkungan, tapi juga menandakan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang baik dari aspek lingkungan hidup maupun tata ruang.

 

Sudah saatnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata ruang kota dan pihak PT,Indah Starhub, serta otoritas bandara meninjau ulang aktivitas industri dalam radius sensitif seperti Kelurahan Belendung.

 

Pemerintah tak bisa terus menerus menutup mata terhadap praktik yang secara nyata membahayakan masyarakat dan fasilitas vital negara.

[Fiqri]

Berita Terkait

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Bangunan Gedung Di Kavling DPR Kota Tangerang Tak Kantongi izin PBG, Di Duga Dibekingi Pejabat
Mobil Ekspedisi Melawan Arah di Jalan Pembangunan III
Idul Adha 1446 H KJK Tangerang Raya Berkurban di Situ Gede Kota Tangerang
Maryono Bubarkan Kobam dan Minta Polisi Usut Penganiayaan Wartawan
Para Ketua DPC LSM Harimau Kunjungi Kantor DPW Banten: Perkuat Sinergi dan Persiapan Menuju Banjarnegara
Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB