SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan — poskota.net
instagram youtube
logo

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan

Senin, 23 Juni 2025 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PWI Kota Tangerang Terima Puluhan Aduan SPMB Banten 2025, Orang Tua Bingung Juknis dan Nilai Jalur Domisili

TANGERANG,poskota.net  –– Sejak dibuka awal Juni 2025, Posko Pengaduan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang dibentuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang telah menerima puluhan laporan dari masyarakat terkait proses seleksi untuk jenjang SMA/sederajat di Provinsi Banten.

Ketua Posko Pengaduan SPMB 2025 PWI Kota Tangerang, Ukon Furkon Sukanda, mengatakan bahwa mayoritas keluhan berasal dari orang tua siswa yang merasa kesulitan memahami petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak orang tua yang belum paham jalur-jalur pendaftaran serta persyaratan umum yang ditetapkan. Selain itu, mereka mengeluhkan beberapa hal teknis seperti verifikasi data yang lambat, sistem pemantauan yang tertutup, dan kuota afirmasi yang mendadak berkurang,” ujar Ukon.

Beberapa poin keluhan yang paling menonjol antara lain jalur domisili tetap mempertimbangkan nilai rapor, yang menurut sebagian orang tua tidak sesuai ekspektasi mereka. Kemudian kuota afirmasi yang tiba-tiba menyusut tanpa penjelasan rinci. “Tidak sedikit keluhan mengenai proses verifikasi yang lamban, bahkan hingga dua hari belum diproses. Serta sistem seleksi yang tidak transparan karena tidak memungkinkan pemohon memantau posisi mereka dalam seleksi sementara,” kata Ukon.

Menurut Ukon, masalah utama yang terjadi adalah kurangnya waktu dan minimnya sosialisasi juknis dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.“Waktu antara terbitnya Juknis dan pembukaan pendaftaran sangat mepet. Masyarakat tidak cukup waktu memahami dan menyesuaikan diri,” imbuhnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman, dalam keterangannya kepada wartawan, memastikan bahwa proses seleksi tetap dilakukan secara transparan.

“Yang butuh informasi itu adalah pemohon. Jadi meskipun sifatnya belum dipublikasikan secara terbuka, nanti setelah verifikasi selesai akan diumumkan. Ini untuk menghindari kesalahpahaman seperti tahun-tahun lalu, di mana data terus berubah karena dinamis,” jelas Lukman.

Terkait lambannya proses verifikasi, Lukman mengungkapkan bahwa hal itu disebabkan keterbatasan jumlah panitia. “Kadang dalam sehari ada lebih dari 200 pendaftar, sementara verifikator hanya 10 orang. Kami sudah mengeluarkan surat instruksi untuk menambah tim,” ungkapnya.

Lukman juga menegaskan bahwa verifikator harus memiliki akun resmi yang terdaftar di sistem untuk menghindari penyalahgunaan data. “Ini untuk mencegah adanya oknum yang tidak berwenang ikut melakukan verifikasi,” tegas Lukman.

Lukman menambahkan bahwa dalam jalur domisili, penilaian tidak hanya berdasarkan jarak dan usia seperti pada sistem zonasi sebelumnya, tetapi juga mencakup rata-rata nilai rapor dari semester 1 hingga 5. Hal ini, menurutnya, membuat jalur domisili sedikit beririsan dengan jalur prestasi, meski jalur prestasi tetap mensyaratkan bukti berupa sertifikat prestasi akademik lainnya.

Diinformasikan Posko Pengaduan SPMB 2025 PWI Kota Tangerang akan tetap dibuka hingga akhir Juli 2025 untuk menampung aspirasi dan keluhan masyarakat. *

Berita Terkait

Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Polsek Tanah Jawa Amankan Kejuaraan Tanjung Pasir Super Grasstrack 2025 dengan 8.000 Pengunjung
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Senin, 16 Juni 2025 - 18:13 WIB

Polisi Bergerak Cepat Amankan Pegawai Minimarket Cabul di Tangerang, Ini Modusnya

Senin, 16 Juni 2025 - 08:27 WIB

DPD IMM banten mengecam atas ucapan PLH dinas pendidikan Provinsi Banten

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Selasa, 24 Jun 2025 - 19:11 WIB

Berita Daerah

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:49 WIB

Berita Daerah

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:45 WIB