Laporan: Ahmad Sahroni
BANYUWANGI Poskota.net – Pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Multi Dana Sejahtera (Tinara), Linggawati Wijaya alias Ling Ling, maupun Budi Hartadi, Hilang bak di telan Bumi, Meraka tidak pernah kelihatan batang hidungnya. Semenjak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Surabaya.
Pantauan Poskota, kantor KSP Tinara di Jalan Raya Rogojampi, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, terlihat sepi. Seluruh pintu tertutup rapat. Hanya ada sejumlah Security yang berjaga. Dan mereka pun mengaku tidak tahu menahu dimana keberadaan kedua pentolan KSP Tinara tersebut kini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Terakhir kesini tanggal 17 Februari 2019, itu pun pada malam hari, pukul 20.00 WIB, hanya masuk sebentar, dan pukul 20.30 WIB sudah keluar lagi,” kata salah satu Security, Kamis (26/3/2020).
Seperti diketahui, pada 20 Januari 2020, Pengadilan Niaga Surabaya, telah mengeluarkan putusan No 76/Pdt.sus-PKPU/PN.Niaga.Sby Jo No. 76/Pdt.sus-Pailit/PN.Niaga.Sby, yang menyatakan bahwa KSP Tinara telah pailit. Padahal, pada bulan Oktober 2019, koperasi yang dikelola oleh keluarga Lingga Wijaya ini masih nemerima masyarakat yang menabung.
Tak pelak, proses pailit KSP Tinara menimbulkan dugaan miring. Bukan hanya dugaan praktik penipuan, namun juga terindikasi menjadi lahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Tudingan tersebut bukan tanpa dasar. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi, menyampaikan bahwa aset KSP Tinara yang dilaporkan hanya sekitar Rp 20 miliar. Sedang uang tabungan Simpanan Berjangka milik 416 orang penabung diperkirakan berjumlah Rp 250 miliar.
Dari sini, pertanyaan besar muncul. Jika tabungan warga sekitar Rp 250 miliar dan laporan aset KSP Tinara ke Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan, hanya sekitar Rp 20 miliar, uang milik penabung lainnya dilarikan kemana.
“Kan patut diduga uang tabungan dikemplang karyawan atau digunakan untuk keperluan pribadi, jika hal itu benar kan sudah jelas ini penipuan. Orang menabung kan di KSP Tinara, bukan pada oknum pribadi karyawan atau pemilik,” ucap Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto.
“Dan jika terus ditelusuri, pasti akan ketemu unsur pencucian uangnya,” imbuh Michael.
Terkait kasus KSP Tinara, Michael bersama jajaran pimpinan DPRD Banyuwangi lain, menduga adanya praktik penipuan dan pencucian uang yang terorganisir antara Linggawati Wijaya, Budi Hartadi dan sejumlah karyawan. Karena, disaat Tinara sudah tidak mampu membayar bunga tabungan, pada bulan September 2019, sejumlah karyawan justru melakukan promosi menggiurkan kepada masyarakat.
Mereka mengiming-iming bunga tinggi, antara 10-12 persen pertahun kepada calon penabung. Akibatnya, pada bulan Oktober 2019, banyak masyarakat yang menyimpan uangnya di KSP Tinara. Dan tiga bulan kemudian, pada bulan Januari 2020, KSP Tinara ujug-ujug pailit.
“Tapi kita tahu, selain bu Lingga (Linggawati Wijaya) dan pak Budi (Budi Hartadi) ada satu orang lagi yang paling bertanggung jawab pada kasus yang berpotensi merugikan masyarakat dan mengguncang stabilitas ekonomi Banyuwangi ini,” cetus Michael.
Sebagai tindak lanjut, bentuk pengayoman kepada masyarakat serta bentuk pencegahan tumbuh suburnya mafia ekonomi berkedok koperasi, jajaran pimpinan DPRD Banyuwangi, sepakat akan melakukan investigasi dan menempuh jalur pemerintahan guna mengungkap kasus KSP Tinara. Terlebih baik Linggawati Wijaya maupun Budi Hartadi, terkesan tidak ada iktikad baik. Dua kali undangan audiensi dari dewan pun tidak digubris oleh mereka.
Namun sayang, hingga kini awak media belum bisa konfirmasi kepada dua pentolan KSP Tinara, Linggawati Wijaya dan Budi Hartadi. Keduanya bagai hilang ditelan bumi. Kabar beredar, keduanya sedang berada di kota Pahlawan, Surabaya.