Langgar Parkir Dibahu Jalan. Aktivis Minta Stakeholder Tindak Tegas Tertibkan Sesuai Aturan Perda Dan Perwal — poskota.net
instagram youtube
logo

Langgar Parkir Dibahu Jalan. Aktivis Minta Stakeholder Tindak Tegas Tertibkan Sesuai Aturan Perda Dan Perwal

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang ,Poskota,Net- Langgar Parkir Di bahu Jalan. Aktivis Pemerhati Kebijakan Pemerintah dan Tata Kota, Minta. Stakeholder ambil tindakan tegas tertibkan kendaraan yang parkir liar di wilayah Kecamatan Benda. Sesuai Aturan Perda Dan Perwal Kota Tangerang. Kamis (26/06/2025).

Banyaknya parkir liar disepanjang Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi Kecamatan Benda. Dengan memanfaatkan bahu jalan raya sebagai lahan parkir untuk kendaraan roda 4 bahkan lebih. Diduga telah melanggar Perwal Nomor 43 tahun 2017. Sehingga hak pengguna jalan merasa terganggu.

Sesuai Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Perwal Nomor 43 tahun 2017 terkait larangan parkir yang mengunakan Pasilitas Sarana Umum (PSU) dan Bahu Jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga saat malam hari dan siang sering terjadi kecelakaan, kemacetan, serta kumuh, bahkan bisa hilangnya ruas jalan menjadi sempit. Dari pantauan dilapangan monitor dan pengawasan bahkan peneguran yang dilakukan oleh pihak Trantib Kecamatan Benda. Tidak efektif dalam penindakan tegas dari Stakeholder pada akhirnya kendaraan roda 4 atau lebih, kerap terjadi lagi parkir liar di lokasi tersebut.

Kepala trantib Kecamatan Benda Samsudin mengatakan. Kita sebagai pengawas sesuai tupoksi kinerja, sering melakukan peneguran dan himbauan bahkan sosialisasi terkait larangan parkir di bahu jalan sepanjang Jalan Husien Sastranegara kita laksanakan.

“Sesuai aturan Perda Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dan Perwal Nomor 43 Tahun 2017 tentang aturan parkir, ini jelas melanggar, kita sudah lakukan teguran, sosialisasi kepada sopir yang parkir di bahu jalan. Aturan sudah jelas tentang larangan parkir di bahu jalan. Mereka tetap membangkang dan masih mengunakan bahu jalan untuk parkir disini,” ujarnya.

Sementara itu ditempat terpisah, aktivis pemerhati kebijakan pemerintah dan tata kota, Hilman Santoso mengatakan. Carut marut maraknya kendaraan roda 4 atau lebih, parkir mengunakan bahu jalan. Jelas melanggar aturan UU, Perda dan Perwal. Harus adanya ketegasan serta kerjasama
Stakeholder dari beberapa instansi untuk menyelesaikan masalah ini, apabila di biarkan Jalan Husien Sastranegara semakin semrawut dan bisa mengikis Hasana jalan raya. Bahkan hak penguna jalan jelas bisa terganggu. Kata. Kang Hilman kerap disapanya.

“Aturan sudah jelas, pengawas dan himbauan sudah dilakukan ya, tinggal penindakan, walaupun sudah ada plang larangan parkir di lokasi itu tidak efektif. Harus ada gerak nyata, ini PR untuk Kepolisian dan Pemerintah kota Tangerang, jangan di biarkan apalagi di tunda harus segera selesaikan masalah ini. Bisa – bisa tengah jalan di jadikan lahan parkir juga, padahal sudah jelas Jalan Husein Sastranegara itu lintasan ke bandara dan jakarta sebagai jalan alternatif,” pungkasnya (Ilham) KJK)

Berita Terkait

Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat
Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba
Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut
Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib
Miris Portal Pembatas Jalan Yang Baru Dipasang Hampir Roboh Karena Tidak Ada Petugas Yang Menjaga
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Bangunan Gedung Di Kavling DPR Kota Tangerang Tak Kantongi izin PBG, Di Duga Dibekingi Pejabat
DPRD Kota Tangerang Memberikan Apresiasi Program Gampang Sekolah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:43 WIB

# Kasih Sayang Bhayangkara: Polres Simalungun Bagikan 350 Paket Sembako untuk Yatim Piatu dan Keluarga Tak Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Erha Clinic dan RSUP Dr Sitanala Adakan Operasi Mata Katarak Gratis Buat Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB