Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi — poskota.net
instagram youtube
logo

Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi

Jumat, 27 Maret 2020 - 03:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Patupa Pakpahan.

CIKARANG,poskota.net- Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si memimpin rapat analisa dan evaluasi kinerja gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Bekasi. Kegiatan bertempat di ruang rapat lantai 2 Kantor Bupati Bekasi, Komplek Plaza Pemda, Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dalam rapat kali ini, juga dihadiri oleh Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Kajari Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Sekda Kabupaten Bekasi, Kadis Kesehatan Kabupaten Bekasi, Direktur RSUD Kab. Bekasi, Ka Dishub Kab. Bekasi, Kepala PUPR Kab. Bekasi, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Perumahan, Pertamanan dan Pemakaman, Kepala Diskominfo Kab. Bekasi, Kepala BAPEDA Kab. Bekasi, kepala BPBD Kab.bekasi serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Bekasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kasatpol PP Kab. Bekasi, Kepala Bulog Kab. Bekasi, Kepala Imigrasi Kab. Bekasi, Perwakilan dari Lapas Cikarang, Kasat Intel Restro Bekasi, Kabag Ops Polres Metro Bekasi, Kapolsek Tambun, Kapolsek Cikarang Barat, Danramil Tambun, Danramil Cibitung dan Kaur Kes Polres Metro Bekasi juga ikut hadir dalam rapat tersebut.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, SIK, M.Si selaku ketua pelaksana gugus percepatan penanganan Covid-19) menjelaskan bahwa seluruh elemen pemerintah dan masyarakat harus mengeluarkan kemampuan untuk penanganan covid 19 di Kab. Bekasi dan harus serius dalam penanganan covid 19 mulai dari anggaran.

“Kita akan membangun fasilitas kebersihan di tempat umum dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan kepada masyarakat di tempat-tempat umum dan pusat pelayanan masyarakat seperti halnya statsiun , terminal dan lainnya,”Kata Kombes Hendra Gunawan, Kamis (26/03).

Menurutnya, struktur organisasi gugus tugas percepatan penanganan covid 19 akan di rubah sesuai dengan kebutuhan dan percepatan tugas dalam penanganan covid 19.

“Kepala Dinas sebagai kepala pelaksana dan semua Kepala Dinas harus memahami dan mempunyai job desk dari masing- masing satgas,”ujar Kapolres.

“Sudah seharusnya kita berdayakan aparatur negara maupun non ASN, untuk hal yang satu ini,”tutur Kapolres.

Kapolres menambahkan untuk wilyah yang terpapar covid 19, terutama di slum area ada fasiltas-fasilitas yang harus kita penuhi, seperti fasiltas kebersihan, Lumbung pangan dan lainnya.
“Setiap ketua bidang agar membuat renbut anggaran yang di butuhkan,”kata dia.

“Untuk bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat akan di salurkan kepada masyarakat. Di mohon kepada dinsos Kabupaten Bekasi agar mendata masyarakat yang pastas menerima bantuan,”ucap Kapolres.

Dikatakan Kapolres, terkait perusahaan di wilayah Kab. Bekasi yang akan membantu dalam penanganan covid, di mohon kepada Dinas terkait agar menentukan apa saja yang kita butuhkan.

“Untuk sekarang ini juga dibutuhkan banyak APD, bantuan pangan dan dapur umum. Dan mekanisme dana CSR harus transparan untuk mencegah permasalahan dikemudian hari. Tidak hanya mengandalkan dana APBD tapi juga menggunakan dana CSR bisa dalam bentuk uang ataupun barang,”jelasnya.

Kapolres berharap Dinkes agar mendata kembali ODP dibedakan menjadi 3, yaitu tanpa gejala, gejala ringan dan gelaja sedang. Dibedakan karena akan ada pemberian vitamin.

“Perlunya pemutakhiran data kasus covid. Perlu diupdate data tersebut di jam 08.00 pagi dan jam 20.00 malam,”tandasnya.

Sekda Kabupaten Bekasi, H. Uju mengatakan bahwa pihaknya sudah membuat surat edaran untuk refocusing anggaran dan penundaan kegiatan rutin yang tidak perlu di laksanakan dan anggaran dialokasikan ke penanganan COVID-19.

Uju menghimbau, terkait sosialisasi harus dilaksanakan sampai ke RT dan RW, karena masih banyaknya laporan warga masyarakat masih berkerumun (nongkrong).

“Saat dokumentasi penyerahan bantuan agar perhatikan pola social distancing (Jaga jarak aman). Berdasarkan data ODP dan PDP dari Dinkes untuk disediakan kebutuhan pangan tidak berbentuk uang, dan akan segera dibangun dapur umum,”bebernya.

Uju juga berpesan, terkait buruh yang dilakukan skema workfrom home harus diperhatikan kepentingannya, karena tidak semua perusahaan bisa work from home.

“Kebutuhan anggaran kabupaten bekasi menggunakan ketentuan standar KLB (pencairan paling lambat 1 hari) dan anggarannya agar tepat sasaran. Pertanggung jawaban keuangan harus akuntabel dan sesuai ketentuan berlaku,”katanya.

Lain hal dengan Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Inf Ferry Sitompul menyampaikan dalam sambutanya bahwa covid-19 berawal dari jakarta, saat ini sudah sekitar 70%.

Hampir seluruh warga kabupaten bekasi bekerja di jakarta kemungkinan rentan terpapar virus corona dari jakarta.

“Ada beberapa WNI yang sudah kembali ke Indonesia. Coba meminta bantuan pihak Imigrasi untuk memantau mana saja TKI yang baru datang, hal ini untuk mewaspadai kemungkinan tersebarnya virus tersebut,”ujar Dandim.

Dandim juga menuturkan, bahwa ada kabar orang-orang yang berstatus ODP berpindah ke daerah lain, seperti contoh terdapat ODP Jakarta singgah ke tarumajaya.

“Berdayakan lingkungan masyarakat untuk mensosialisasikan ODP, akan tetapi itu bukan tersangka ataupun buronan, tetapi mereka adalah korban. Harap perlu pemantauan,”kata dia.

Ia juga menghimbau agar jangan sampai ada penyelewengan pemberian APD tidak tepat sasaran atau tertahan di pemerintahan provinsi. Memohon kepada Dinas Kesehatan untuk menginformasikan bila ada bantuan APD yang tertahan di provinsi.

“Di Kab. Bekasi mayoritas akomodasi adalah angkot dan bus, ini rentan dan perlu diambil langkah pencegahannya. selain itu, perlu diberdayakan PUPR untuk pembangunan wastafel untuk percepatan,”imbuhnya.

Dandim juga memohon kepada Disdik untuk mengecek langkah-langkah pendidikan yang dilakukan di rumah oleh para siswa. Karena ditemukan para siswa nongkrong diluar bukan belajar di rumah.

 

 

 

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:49 WIB

Diduga Belum Berizin, Tiang KU Terpasang Sudimara Selatan Tanpa Pengawasan, Pemerintah Tutup Mata

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:41 WIB

Langgar Parkir Dibahu Jalan. Aktivis Minta Stakeholder Tindak Tegas Tertibkan Sesuai Aturan Perda Dan Perwal

Jumat, 27 Juni 2025 - 09:33 WIB

Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:32 WIB

Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba

Rabu, 18 Juni 2025 - 17:19 WIB

Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut

Senin, 16 Juni 2025 - 04:45 WIB

Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:14 WIB

Miris Portal Pembatas Jalan Yang Baru Dipasang Hampir Roboh Karena Tidak Ada Petugas Yang Menjaga

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Berita Terbaru

Berita Daerah

Kota Depok Bakal Miliki BPBD,Berikut Penjelasan Tajudin

Senin, 30 Jun 2025 - 13:53 WIB