Dilapor Penipuan Bareskrim Panggil Staff Khusus Wapres — poskota.net
instagram youtube
logo

Dilapor Penipuan Bareskrim Panggil Staff Khusus Wapres

Rabu, 27 November 2019 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Matille Sitompul

JAKARTA,poskota.net- Penyidik Bareskrim Polri akan memanggil staf khusus Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Lukmanul Hakim yang berstatus terlapor dalam kasus dugaan penipuan.

Lukmanul Hakim dilaporkan ke polisi terkait perpanjangan label halal yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan terlapor,” ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Humas Polri, Rabu (27/11/2019).

Asep belum dapat memastikan waktu pemeriksaan terhadap Ketua MUI Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat itu. Lukmanul dilaporkan dalam kapasitas sebagai Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan kosmetik (LPPOM) MUI.

Dikatakan Asep petugas masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Menurutnya, hingga saat ini penyidik belum menetapkan satu orang pun tersangka. Lukmanul pun masih berstatus saksi dalam perkara itu.

Meski baru diangkat menjadi Staf Khusus Wakil Presiden pada Senin, 25 September 2019 lalu, kata Asep, polisi tetap akan melakukan proses hukum terhadap Lukmanul. Statusnya sebagai salah satu pembantu Wakil Presiden, tak memberi kekhususan terhadap Presiden World Halal Food Council (WHFC) tersebut.

“Sesuai asas persamaan di mata hukum, semua sama, polisi tidak pernah membeda-bedakannya” tegas Asep.

Sebagai informasi, Lukmanul Hakim dilaporkan oleh seorang warga negara Jerman bernama Mahmoud Tattari ke Bareskrim Polri pada 18 Juli 2019. Mahmoud telah melaporkan Lukmanul Hakim ke Polres Bogor pada 2016, namun laporan tersebut tidak berjalan.

Lukmanul Hakim diduga melakukan penipuan dengan meminta uang kepada Mahmoud untuk perpanjangan label halal. Namun permohonan pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH itu tak juga dipenuhi. Lukmanul Hakim diduga melakukan penipuan melalui seorang perantara yang telah ditunjuknya.

Berita Terkait

⁠Kasus Dihentikan, Ketua Umum PWI Pusat Pikir-pikir Tempuh Jalur Hukum
Presiden RI Prabowo Subianto Meledak di Hadapan Hakim: “Percuma Polisi TNI Hebat, Koruptor Lolos di Pengadilan
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Tingkatkan Jiwa Wirausaha dan Peduli Lingkungan, Universitas Mercu Buana Gelar Pelatihan di SMK Bina Insan Mandiri Jakarta Barat
iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Melawan Narkoba, GNB Banten Siap Jadi Garda Terdepan Bersama BNNP Banten
KUNJUNGAN WAPRES, KETUA DEN LUHUT BINSAR PANJAITAN DUKUNG Kawasan Pertanian Terpadu SAMOSIR TURUN LANGSUNG TINJAU LOKASI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Dinaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:35 WIB

Korpri Berikan Uang Kadeudeuh ke ASN Purna Tugas & Wapat

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:47 WIB

Bupati Ciamis Kembali Serahkan Alsintan Pertanian Ke Kelompok Tani

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:45 WIB

Endin Lidiniah Bupati Geram ke KCD Dimana Tanggung Jawab Dewan Pendidikan

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:03 WIB

Bupati Ciamis Ungkap Kekecewaanya Terhadap KCD di Acara Expo Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Dewan

Komisi II DPD Kota Tangerang BPJS Dapat Mempermudah Masyarakat

Kamis, 26 Jun 2025 - 08:52 WIB

Berita Ciamis

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Rabu, 25 Jun 2025 - 20:11 WIB