Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025 — poskota.net
instagram youtube
logo

Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Cikokol Kota Tangerang, Banten, mencatat hingga tanggal 25 Juni 2025. Penerimaan pajak dari pembayaran kendaraan bermotor dalam program pemutihan sebesar Rp 75 miliar lebih sejak pertama diluncurkan pada 10 April 2025. Sabtu (28/06/2025)

Antusias Masyarakat Banten untuk memanfaatkan program pemutihan pajak dihapuskan di tahun sebelum 2024. Gubernur Banten resmi memperpanjang program penghapusan tunggakan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), atau yang lebih dikenal sebagai program pemutihan pajak, hingga 31 Oktober 2025. Berdasarkan Keputusan Gubernur Banten No.286 Tahun 2025, resmi program pemutihan PKB di perpanjang.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, UPT Samsat Cikokol menyiapkan sejumlah strategi untuk mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Kepala UPT Samsat Cikokol, Awal Pasenggong, mengakui antusiasme masyarakat sejauh ini sudah baik, dari total kendaraan yang menunggak yang telah melakukan daftar ulang. Kamis lalu (26/06)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih banyak warga yang belum sempat memanfaatkan kesempatan ini. Selain meringankan beban masyarakat, data daftar ulang juga penting untuk kami dalam menyusun perencanaan anggaran tahun 2026,” ujarnya

Lanjut. Awal, pertanggal 25 Juni 2025 ini, pendapatan hasil PKB mencapai Rp.75 milyar lebih, dengan perincian Roda 4, sekitar 24.743 unit sementara untuk
Roda 2 sekitar 58.685 unit.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar dapat memanfaatkan program pemutihan pajak ini. Kesempatan seperti ini jarang diberikan, jadi kami harap warga bisa segera mendatangi layanan yang tersedia,” tambahnya.

“Kami punya layanan di Kecamatan Batuceper, Kecamatan Cibodas, Gerai MPP di Puspem, Gerai Jatiuwung, Gerai Alam Sutera, serta tiga unit mobil layanan keliling yang standby di berbagai lokasi keramaian,” pungkas Awal. (Ilham)/KJK)

Berita Terkait

DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM
Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan
Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga
Bupati Ciamis Buka EXPO Pendidikan Tahun 2025
Kampus Gempar! Mahasiswa Gantung Diri di Universitas Budhi Dharma
Posko Pengaduan SPMB PWI Kota Tangerang Terima Sejumlah Keluhan Terkait Proses Administrasi
Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:54 WIB

KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:49 WIB

Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:45 WIB

Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK

Senin, 23 Juni 2025 - 17:21 WIB

Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:32 WIB

Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:46 WIB

Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.

Selasa, 17 Juni 2025 - 09:47 WIB

Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya

Senin, 16 Juni 2025 - 16:04 WIB

Pastikan Ketahanan Pangan Tetap Terjaga di Depok,Komisi B Dorong pembentukan BUMD, Berikut Penjelasannya

Berita Terbaru