FKDT Kabupaten Ciamis Melakukan Audensi Bersama Disdik Ciamis — poskota.net
instagram youtube
logo

FKDT Kabupaten Ciamis Melakukan Audensi Bersama Disdik Ciamis

Senin, 7 Juli 2025 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ciamis,Poskota,Net-Pengurus Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Ciamis melakukan silaturahmi sekaligus audiensi bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Senin (7/7/2025),

Dalam Pertemuan ini membahas penguatan peran pendidikan keagamaan dasar melalui Madrasah Diniyah, serta mendorong implementasi kebijakan yang sudah lama diatur dalam regulasi daerah.

Wakil Ketua FKDT Ciamis, KH. Wawan Malik Marwan dalam audiensi tersebut menagih janji politik Bupati Ciamis yang sekarang menjabat dan janji politik Bupati sebelum nya, yang telah menginstruksikan pentingnya menjadikan ijazah Madrasah Diniyah sebagai salah satu syarat penerimaan peserta didik baru (PPDB), khususnya di tingkat SMP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan perlunya keseragaman penerapan kebijakan tersebut di seluruh sekolah formal yang ada di Ciamis, baik negeri maupun swasta.

“Kami berharap ada edaran resmi dari Dinas Pendidikan kepada seluruh sekolah, agar penerapan ijazah Diniyah ini berlaku merata. Bukan hanya di SMP, tapi juga menyesuaikan jenjangnya, misalnya dari TK ke SD, SD ke SMP, dan seterusnya,” ujar KH. Wawan.

Ia juga mengingatkan bahwa hal ini sudah tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Ciamis Nomor 35A Tahun 2015, sebagai petunjuk pelaksanaan dari Perda Kabupaten Ciamis Nomor 1 Tahun 2008 yang kemudian diubah menjadi Perda Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pendidikan Diniyah, dimana dalam aturan tersebut disebutkan bahwa siswa sekolah diwajibkan mengikuti pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

Menanggapi aspirasi FKDT, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Erwan Darmawan menyampaikan apresiasi atas komitmen FKDT dalam memperjuangkan pendidikan agama di daerah.

Ia menyebutkan bahwa secara pribadi mendukung pentingnya memperkuat pendidikan agama bagi peserta didik.
“Saya sudah menyiapkan tiga konsep alternatif untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati. Secara pribadi saya sejalan, apalagi Ciamis punya kultur masyarakat yang religius. Di beberapa sekolah kita juga sudah menerapkan kegiatan salat Dhuha dan Zuhur berjamaah,” terang Erwan.

Namun, Erwan juga menegaskan bahwa wacana menjadikan ijazah Diniyah sebagai syarat formal PPDB masih perlu kajian hukum lebih lanjut, agar tidak bertentangan dengan regulasi pendidikan nasional.

“Saya akan pelajari kembali Perbup 35A Tahun 2015. Dan kami juga akan konsultasi dengan bagian hukum Pemerintah Daerah untuk memastikan langkah ini tidak menyalahi aturan,” imbuhnya.

Untuk itu Erwan meminta agar FKDT menyampaikan dukungan resmi dalam bentuk surat pernyataan dari berbagai pihak terkait, sebagai dasar pengambilan kebijakan yang lebih kuat dan terstruktur,”pungkasnya.

(Lili Romli)

Berita Terkait

Kades Tersangkut Hukum DPMD Ciamis Akan Melakukan Pembinaan Desa Menyeluruh
Ketua IPJI Ciamis  Sebut AKBP Akmal Sosok Pemimpin Dekat Dengan Masyarakat dan Terbuka Untuk Media
Pertunjukan Nyawang Bulan Merawat Warisan Leluhur
Tongkat Komando Berganti, AKBP Hidayatullah Resmi Pimpin Polres Ciamis 
Muharam Creative Festifal Menyatukan Kemandirian Ekonomi
Hadapi Pancaroba Dinkes Ciamis Ajak Masyarakat Pola Hidup Bersih
Kejari Ciamis Musnahkan Barang Bukti Multi-Kejahatan 2024/2025
DPRKPLH Pengelolaan Sampah Perlu Kesadaran Semua Pihak Bukan Sekedar Sosialisasi
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:40 WIB

Resmikan Toko Oleh-oleh di DPRD,Ketua Dekranasda Cing Ikah Berharap Depok Naik Kelas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:21 WIB

Lewat Ikabento Hamzah Dorong UMKM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:54 WIB

Terapkan Teknologi Johkasou UPER Jadi Kampus Pertama Kelola Limbah Secara Cerdas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:12 WIB

Pj Sekda Depok Nilai Wajar Terkait Silpa, Berikut Tanggapan F- PKB

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:38 WIB

UPER Terima Hibah Sofware Kelistrikan,Berikut Penjelasan PT Siemens

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:31 WIB

Kantor Pertanahan Depok Kebut di 2025 Selesaikan 850 Sertifikat Tanah PTSL

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:11 WIB

Kota Tangerang dikepung banjir, ARDO : “Pemkot mau upgrade program jadi 4G ?”

Senin, 7 Juli 2025 - 21:52 WIB

Aditya Minta Disdik Gandeng Disduk Capil Untuk Program SPMB Berikutnya

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Perubahan KUA-PPAS 2025 Disepakati, Banang Sampaikan Beberapa Catatan

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:44 WIB