Tidak Serius Urus Kasus Penolakan Gereja, GAMKI Minta Prabowo Ubah Nomenklatur Menteri Agama — poskota.net
instagram youtube
logo

Tidak Serius Urus Kasus Penolakan Gereja, GAMKI Minta Prabowo Ubah Nomenklatur Menteri Agama

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta,poskota.net–Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) mengecam keras terjadinya penolakan pembangunan gedung Gereja GBKP Depok Studio Alam di Jalan Palautan Eres, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Sabtu, 5 Juli 2025.

“Baru seminggu sebelumnya terjadi pembubaran kegiatan retret pemuda Kristen di Sukabumi, ternyata peristiwa intoleransi kembali terulang di Depok. Pemerintah jangan anggap sepele dengan persoalan intoleransi ini,” kata Sahat Martin Philip Sinurat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI, melalui keterangan pers pada Rabu, 9 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahat menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan pihak GBKP Studio Alam Depok, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sudah terbit pada 4 Maret 2025. Persyaratan pendirian rumah ibadah telah dipenuhi dengan jumlah jemaat lebih dari 90 orang, sertifikat tanah atas nama gereja, serta persetujuan lebih dari 60 warga setempat sesuai ketentuan.

Bahkan, lanjut Sahat, pihak Gereja telah berjanji menghibahkan sebagian tanah milik Gereja untuk memperlebar akses jalan dari 1,5 meter menjadi 5 meter demi kepentingan warga. Gereja juga akan membangun saluran air di belakang perumahan guna mengatasi pembuangan air warga yang selama ini ke area gereja.

“Jadi, semua persyaratan secara regulasi sudah dipenuhi. Gereja juga berkomitmen membantu persoalan masyarakat sekitar terkait jalan dan saluran air. Namun masih saja ada penolakan,” ujar Sahat.

GAMKI meminta negara untuk hadir memastikan konstitusi dijalankan dengan menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi setiap warga negara sebagaimana dijamin UUD 1945.

“Kami juga mempertanyakan bagaimana peran dari Menteri Agama Nasaruddin Umar? Selama beberapa bulan ini, GAMKI menunggu pernyataan dan tindakan tegas dari Menteri Agama terkait kasus-kasus intoleransi, tapi tidak ada terdengar responsnya di publik. Mungkin jeritan rakyat yang mengalami tindakan intoleransi ini belum terdengar oleh Bapak Menteri,” lanjut Sahat.

Sahat menyayangkan Menteri Agama tidak serius merespons kasus-kasus intoleransi, padahal persoalan ini terjadi antara lain karena adanya Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang pendirian rumah ibadah.

“Kami ingat sekali pada bulan Desember 2024 lalu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan keprihatinan karena minimnya masjid di sepanjang Jalan Thamrin – Sudirman dan kawasan Pantai Indah Kapuk. Bahkan beliau menyatakan sudah berusaha untuk membangun masjid di PIK, sehingga akhirnya dibangun kompleks syariah seluas 30 hektare di kawasan itu,” jelas Sahat.

“Kami juga meminta beliau memberikan perhatian yang sama untuk bisa menyelesaikan persoalan pembangunan rumah ibadah di berbagai daerah. Para warga Gereja tidak meminta sampai 30 hektar, cukup sebidang tanah dan jaminan untuk bisa membangun Gereja dan beribadah dengan aman,” kata Sahat.

Menurut Sahat, jika Nasaruddin Umar tidak juga serius menyelesaikan kasus-kasus intoleransi ini, lebih baik nomenklatur Menteri Agama diubah saja menjadi Menteri Urusan Agama Islam.

“Jika Menteri Nasaruddin Umar tidak serius mengurus persoalan agama-agama lainnya, GAMKI sarankan kepada Bapak Presiden Prabowo untuk mengubah tugas, fungsi, dan nomenklatur beliau untuk fokus mengurus Agama Islam saja,” pungkasnya. ( Tim )

Berita Terkait

Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Sambungan Telepon Bersejarah: Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Sambutan Kedatangan Presiden Republik Prancis, Yang Mulia Emmanuel Macron
Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian
Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Memperingati Hari Buruh Internasional 2025
Silaturahmi Yang Menggerakkan: LSM Harimau DKI Jakarta Gelar Halal Bihalal Penuh Makna dan Semangat Persatuan
Noel : Tega Bener BHR Ojol Cuma Lima Puluh Ribu
Rian Nopandra Cs Dipecat dari PWI Sejak September 2024
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 16:40 WIB

Resmikan Toko Oleh-oleh di DPRD,Ketua Dekranasda Cing Ikah Berharap Depok Naik Kelas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 19:21 WIB

Lewat Ikabento Hamzah Dorong UMKM

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:54 WIB

Terapkan Teknologi Johkasou UPER Jadi Kampus Pertama Kelola Limbah Secara Cerdas

Sabtu, 12 Juli 2025 - 00:12 WIB

Pj Sekda Depok Nilai Wajar Terkait Silpa, Berikut Tanggapan F- PKB

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:38 WIB

UPER Terima Hibah Sofware Kelistrikan,Berikut Penjelasan PT Siemens

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:31 WIB

Kantor Pertanahan Depok Kebut di 2025 Selesaikan 850 Sertifikat Tanah PTSL

Rabu, 9 Juli 2025 - 00:11 WIB

Kota Tangerang dikepung banjir, ARDO : “Pemkot mau upgrade program jadi 4G ?”

Senin, 7 Juli 2025 - 21:52 WIB

Aditya Minta Disdik Gandeng Disduk Capil Untuk Program SPMB Berikutnya

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Perubahan KUA-PPAS 2025 Disepakati, Banang Sampaikan Beberapa Catatan

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:44 WIB