Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi — poskota.net
instagram youtube
logo

Dugaan Gudang Repacking Barang Cina Ilegal Bebas Beroperasi Lagi

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net – Sebuah gudang paket di kawasan industri Jalan Industri Raya II, RT 006/RW 004, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, diduga kuat kembali menjadi tempat aktivitas ilegal berupa repacking barang impor asal Cina.

Hasil pantauan langsung di lapangan memperlihatkan gudang itu dipenuhi tumpukan kardus dan karung. Informasi dari seorang karyawan—yang enggan disebutkan namanya—mengungkap bahwa gudang tersebut sebelumnya telah disegel oleh Bea Cukai Jakarta, namun kini kembali beroperasi.

“Baru-baru ini disegel Bea Cukai Jakarta, tapi sekarang sudah buka lagi. Barang dari Cina, di sini cuma diganti kulitnya aja,” ungkap sumber tersebut. Ia juga menambahkan bahwa seluruh urusan kepabeanan dilakukan melalui jalur Jakarta.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik repacking—yakni penggantian kemasan atau label luar barang—diduga menjadi modus untuk menghapus jejak asal-usul barang impor. Aktivitas semacam ini patut dicurigai sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi impor dan distribusi, terutama terkait pelabelan ulang tanpa izin edar.

Diduga kuat, barang-barang yang masuk ke gudang tersebut tidak melalui proses resmi Bea Cukai dan bertujuan menghindari pajak serta ketentuan kepabeanan yang berlaku. Lebih mencurigakan lagi, tidak tampak papan nama perusahaan atau keterangan legalitas di lokasi.

Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut dapat melanggar Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kompeten (KJK) DPP, Agus M. Romdoni, menyampaikan kecaman keras atas dugaan aktivitas ilegal tersebut.

“Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara dari sisi pajak dan bea masuk, tapi juga membahayakan konsumen. Barang impor tanpa uji kualitas atau sertifikasi bisa menimbulkan risiko besar. Kami mendesak Bea Cukai, Disperindag, dan aparat hukum agar segera turun tangan dan melakukan investigasi menyeluruh,” tegas Agus dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

Pemeriksaan menyeluruh terhadap isi gudang dan legalitas seluruh aktivitas di dalamnya perlu segera dilakukan demi melindungi konsumen serta mencegah potensi kerugian negara akibat praktik penyelundupan terorganisir.

(Ilham)

Penulis: Redaksi KJK
Sumber: Ketua Umum KJK DPP, Agus M. Romdoni

Berita Terkait

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun
Tawuran di Kota Tangerang Satu Remaja Luka Parah hingga Tangan Kanan Putus
SMA Tarakanita Gading Serpong Rayakan HUT ke-24: Menapaki Kedewasaan dengan Iman dan Integritas
LPM Kelurahan Kebon Besar menghadiri Kegiatan CSR Pembagian Ijazah Sekolah Paket di PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper
Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025
DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM
Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan
Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:26 WIB

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Rabu, 30 Juli 2025 - 19:52 WIB

Tawuran di Kota Tangerang Satu Remaja Luka Parah hingga Tangan Kanan Putus

Sabtu, 26 Juli 2025 - 11:08 WIB

SMA Tarakanita Gading Serpong Rayakan HUT ke-24: Menapaki Kedewasaan dengan Iman dan Integritas

Kamis, 3 Juli 2025 - 12:34 WIB

LPM Kelurahan Kebon Besar menghadiri Kegiatan CSR Pembagian Ijazah Sekolah Paket di PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:50 WIB

Samsat Cikokol Raup Rp.75 Milyar Lebih, Selama 3 Bulan. Warga Manfaatkan Kepgub Banten 2025

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:54 WIB

DMPTSP Kota Tangerang imbau para pelaku usaha untuk tidak menunda pelaporan LKPM

Kamis, 19 Juni 2025 - 10:09 WIB

Pemerintah Gandeng Swasta. Dinkes Kota Tangerang Gelar Pertemuan Dalam Inisiasi Penguatan Sistem Kesehatan

Kamis, 19 Juni 2025 - 00:25 WIB

Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Warnai Forum Silaturahmi Ormas di Teluknaga

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Warga Salegok Gerebeg Pasangan Bukan Suami Istri

Jumat, 1 Agu 2025 - 10:25 WIB

Uncategorized

Pengabdian 33 Tahun di Pendidikan Drs Jajang Kusnadi Pensiun

Kamis, 31 Jul 2025 - 23:26 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

Pengukuhan Forum Anak Simalungun Tingkat Nagori Purba Tongah kabupaten Simalungun

Kamis, 31 Jul 2025 - 11:05 WIB