Pamatang Raya PosKota Net
6 Agustus 2025 Pemerintah Kabupaten Simalungun (Pemkab Simalungun) belakangan ini mendapat sorotan tajam terkait kemampuan mereka dalam memberikan pelatihan teknis (bimtek) kepada Badan Usaha Milik Desa (BUMNag) se-Kabupaten Simalungun. Pelatihan yang berfokus pada ketahanan pangan dan pengelolaan BUMNag ini dilaksanakan di Simalungun City Hotel Pamatang Raya dari tanggal 3 hingga 29 Agustus 2025. Ironisnya, informasi yang beredar menunjukkan bahwa pihak ketiga dari Kisaran yang menjadi fasilitator pelatihan ini, meninggalkan pertanyaan besar mengenai kapabilitas Pemkab Simalungun dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu tokoh yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan keheranannya. Ia mempertanyakan apakah Pemkab Simalungun telah kehilangan keahlian dan sumber daya manusia untuk melaksanakan pelatihan, sehingga harus menggandeng pihak ketiga dan mengenakan biaya sebesar Rp 5 juta per orang untuk peserta. Yang semakin mencengangkan adalah meskipun Pemkab tidak terlibat langsung dalam penyelenggaraan, logo Pemkab masih dipampang pada spanduk kegiatan, memunculkan kebingungan di kalangan masyarakat mengenai peran sejati pemerintah dalam acara tersebut.
Situasi ini jelas mengundang keraguan di kalangan masyarakat, termasuk di antara para pangulu yang diharapkan dapat memahami dan mematuhi aturan dalam pengeluaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di Kabupaten Simalungun. Ini menunjukkan perlunya evaluasi lebih jauh terhadap pengelolaan dan komunikasi di tingkat pemerintahan daerah. Apakah logo Pemkab Simalungun digunakan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan legitimasi dan akuntabilitas? Pertanyaan ini perlu dijawab untuk memastikan transparansi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
(Jhon E purba)