Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Runmor — poskota.net
instagram youtube
logo

Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Runmor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiuwung berhasil menangkap kedua pelaku kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Dua pelaku, yang berinisial A (40) dan E (45), keduanya warga Padeglang yang merupakan adik kaka, berhasil ditangkap sebuah warung basko pada 5 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Robiin, yang ikut dalam penangkapan di lokasi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor milik warga di kecamatan cibodas, pada 5 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi dua tersangka dan melakukan pengejaran. Berbekal keterangan korban dan saksi saksi di tkp, tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung bersama anggota berhasil menangkap pelaku di Pandeglang,” ujar Kompol Robiin.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda beat sebagai barang bukti, kunci T, dan plat nomer kendaraan, serta keling sebagai senjata.

“Kedua pelaku asal pedeglang datang ke Tangerang menaiki bis dari Labuhan ke Tangerang, dengan niat mencuri sebuah motor, dengan bermodalkan kunci T dan keling sebagai senjata untuk di gunakan dalam ke adaan terdesak,” Ungkap Kapolsek.

Kapolsek pun menerangkan saat ini kedua pelaku di bawa ke Polsek Jatiuwung untuk di mintai keterangannya.

“Pelaku kita proses hukum sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegas Kompol Robiin.

(Botol)

Berita Terkait

Apel Patroli Skala Besar TNI/Polri dan Mitra Kamtibmas di Kota Tangerang
Polisi Tangkap Udin di Sepatan, Amankan 240 Ribu Tablet Hexymer dan 171 Ribu Tramadol
Pimred Poskota.Net Kutuk Penyerangan Wartawan saat Liputan di Banten
Polres Metro Tangerang meluncurkan gerakan pangan murah buat masyarakat
Kapolres Silaturahmi ke DPRD Kota Tangerang
Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn
Bocah 11 Tahun Korban Asusila Pegawai Minimarket di Tangerang, Polsek Jatiuwung Tangkap Pelaku
Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 23:51 WIB

Polsek Ciledug Respon Cepat Amankan Pelajar Konvoi Membawa Sajam Yang Viral di Medsos

Minggu, 21 September 2025 - 13:53 WIB

Isu Judi Tembak Ikan Viral di Medsos, Polsek Saribudolok Bantah Tegas: “Kami Cek, Tidak Ada!”

Sabtu, 20 September 2025 - 18:48 WIB

Dialog Hangat di Masjid Al Muhajirin, Polisi Terima Keluhan Warga Soal Keamanan Lingkungan

Jumat, 19 September 2025 - 09:26 WIB

Dialog Hangat di Cipondoh, Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Kapolres

Kamis, 18 September 2025 - 19:25 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kapolda Sumut Tinjau Destinasi Wisata Danau Toba: Wujud Dukungan Polri untuk Super Prioritas Pariwisata Internasional

Sabtu, 13 September 2025 - 19:50 WIB

Kapolsek Neglasari Enggan Menemukan Wartawan Ketika Hendak Konfirmasi Prihal Narkotika Tipe G

Sabtu, 13 September 2025 - 18:30 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Jumat Keliling di Masjid Agung Al-Ikhlas Ciledug

Jumat, 12 September 2025 - 09:55 WIB

Ngopi Kamtibmas, Pembagian Sembako, Alat Kentongan dan Senter

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Musrembang Desa Banjarangsana Bahas Rancangan RKP Tahun 2026

Sabtu, 27 Sep 2025 - 09:00 WIB

Berita Daerah

Gelar Soskom Ketua Komisi B Paparkan Peran Serta Fungsi Anggota DPRD

Jumat, 26 Sep 2025 - 23:47 WIB