Ciamis,Poskota,Net-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis menegaskan komitmennya dalam menangani perkara FH, kasus dugaan pelecehan seksual yang saat ini tengah menjadi sorotan publik. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejari Ciamis, Arief Gunadi, saat menerima kunjungan Kang Prima Pribadi, tokoh masyarakat sekaligus perwakilan Aliansi Peduli Moral dan Mental Ciamis (APMMC), di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2025).
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus bentuk dukungan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum dan perlindungan anak di Kabupaten Ciamis. Arief mengapresiasi langkah Kang Prima dan APMMC yang aktif menyuarakan kepedulian terhadap anak, khususnya korban kekerasan dan pelecehan seksual.
“Kunjungan Kang Prima ini tentu saya sambut gembira. Ternyata banyak masyarakat Ciamis yang peduli terhadap anak,” ujar Arief.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, Arief memaparkan perkembangan kasus FH yang kini bergulir di persidangan. Menurutnya, hasil pembahasan internal dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan bahwa bukti-bukti yang telah dihadirkan di persidangan cukup kuat untuk membuktikan kesalahan terdakwa.
“Bukti-bukti yang ada sudah cukup untuk membuktikan terdakwa bersalah. Namun, kami tetap menghormati proses peradilan dan menunggu putusan pengadilan sebagai pemegang kewenangan akhir,” tegasnya.
Arief menambahkan, proses hukum membutuhkan waktu dan tahapan sesuai ketentuan. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk bersabar, tetap tenang, dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum tentu benar.
Sementara itu, Kang Prima Pribadi menjelaskan bahwa kedatangan APMMC ke Kejari Ciamis bertujuan memastikan kasus FH benar-benar ditangani secara serius. Menurutnya, maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Ciamis, khususnya terhadap anak di bawah umur, menjadi keprihatinan bersama.
“Kami ingin memastikan kasus ini mendapat perhatian penuh dan hukuman maksimal bagi pelaku. Selain itu, kami menuntut adanya pendampingan serta konseling bagi korban, karena trauma pasca-kejadian sangat besar,” ujar Kang Prima.
Kejaksaan Negeri Ciamis menyatakan akan terus menjalankan tugas dengan integritas demi memastikan keadilan bagi korban serta memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran hukum, terutama yang menyangkut perlindungan anak. Kunjungan APMMC ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mewujudkan Ciamis sebagai daerah yang layak anak.
(Lili Romli)