Pamatang Raya PosKota Net
19 Agustus 2025 Di tengah beredarnya informasi mengenai kutipan sebesar Rp 25 juta yang diberlakukan di beberapa nagori/desa di Kabupaten Simalungun, muncul sebuah penjelasan menarik dari salah satu pangulu di Kecamatan Dolog Massagal yang merupakan Koordinator pangulu kecamatan dolog massagal yaitu pangulu dolog huluan Dalam wawancaranya dengan PosKota Net pada Selasa, 19 Agustus 2025, pangulu tersebut menyatakan bahwa hingga saat ini, di Kecamatan Dolog Massagal belum ada penerapan kutipan serupa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat tentang kebijakan apa yang diterapkan di masing-masing kecamatan. Beberapa pihak menilai bahwa adanya kutipan yang berbeda bisa jadi disebabkan oleh perbedaan kebutuhan pembangunan, pengelolaan anggaran, atau kesepakatan internal yang berbeda antara nagori.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah daerah untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai alasan di balik perbedaan tersebut. Transparansi dalam pengelolaan dana dan kesetaraan dalam penerapan kebijakan akan membantu menghindari ketidakpuasan di masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ke depannya, diharapkan semua nagori/desa di Kabupaten Simalungun dapat berkomunikasi lebih baik dan menyelaraskan kebijakan demi kemajuan bersama. Dengan begitu, tidak ada lagi kebingungan atau perbedaan dalam penerapan kutipan yang dapat membingungkan masyarakat.
(Jhon E purba)