Abaikan KASN RI, Saut Limbong Akhirnya Laporkan Bupati Samosir ke Presiden Jokowi — poskota.net
instagram youtube
logo

Abaikan KASN RI, Saut Limbong Akhirnya Laporkan Bupati Samosir ke Presiden Jokowi

Sabtu, 2 Mei 2020 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Saut M Simanjuntak

SAMOSIR,poskota.net-Abaikan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Republik Indonesia nomor B-484/KASN/2/2020 tanggal 14 February 2020 perihal dugaan pelanggaran Sistem Merit di lingkungan pemerintah kabupaten Samosir, Saut Limbong SE.M.AP akhirnya melaporkan Bupati Samosir, Drs.Rapidin Simbolon MM kepada President Republik Indonesia, Ir.Joko Widodo.

Dalam surat laporannya kepada Presiden Joko Widodo yang diterima Poskota.net Sabtu (2/5/2020), Saut Limbong yang sebelumnya jabatan terakhir adalah pejabat administrator sebagai sekretaris pada Dinas Kebudayaan dan Olah Raga kabupaten Samosir merasa di dzolimin oleh Bupati Samosir melalui SK Bupati Samosir nomor 06 tahun 2020 tanggal 3 Januari 2020 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil dari jabatan administrator, selanjutnya melapor ke KASN pusat hingga ke presiden Jokowi tanggal 29 April 2020 untuk mendapat keadilan terhadap sikap dan tindakan Bupati Samosir yang sampai saat ini belum mengindahkan sesuai rekomendasi KASN pusat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, sesuai surat keputusan Bupati Samosir nomor 396 tahun 2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun pegawai negeri sipil yang mencapai batas usia pensiun, maka Saut Limbong sejak 1 Mei 2020 sudah tidakmlagi berstatus sebagai PNS (telah memasuki pensiun), sehingga Saut Limbong sangat meragukan dan sangat tidak meyakini bahwa Bupati Samosir akan bertindak sesuai rekomendasi KASN tersebut.

Adapun salah satu point surat rekomendasi KASN RI yang hingga kini belum dilaksanakan Bupati Samosir adalah menyatakan agar Bupati Samosir.mengembalikan saudara Saut Limbong SE.MAP ke jabatan semula atau setara dengan memperhatikan ketentuan peraturan dan perundang undangan terkait, namun Bupati Samosir mengabaikannya.

Kepada Poskota.net, Saut Limbong berharap kelak Bupati Samosir terpilih akan mematuhi peraturan dan perundangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melakukan pembinaan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Samosir. “Kedepannya, Bupati Samosir terpilih dapat mematuhi peraturann dan perundang undangan dalam melakukan pembinaan ASN di lingkungan pemkab Samosir, bukan semena mena seperti yang saya alami”, harapnya.

Melalui penasehat hukumnya (PH), Saut Limbong juga akan melaporkan Sekretaris daerah dan BKD kabupaten Samosir. “Selain tergugat I (Bupati Samosir), melalui PH, saya juga akan laporkan tergugat II (Sekda dan BKD Samosir), menuntut penyalahgunaan kewenangan dan kerugian moral dan materil”, tegas Saut Limbong.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Juni 2025 - 17:02 WIB

*Dalam Rangka HUT Bhayangkara Tahun 2025, Bupati Simalungun Lepas Peserta Gerak Jalan Santai*

Sabtu, 28 Juni 2025 - 14:36 WIB

BPBD Simalungun Ikut Serta dalam Gerak Jalan Santai HUT Bayangkara Ke-79 di Mako Polres Simalungun

Sabtu, 28 Juni 2025 - 01:17 WIB

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Kamis, 26 Juni 2025 - 18:01 WIB

Bupati Simalungun Lakukan Mutasi Pejabat Eselon II untuk Tingkatkan Efisiensi

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

*Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Inang GKPS Distrik II diharapkan bisa menjadi agen ke arah positif di lingkungan masing-masing”*

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:13 WIB

*Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil*

Senin, 23 Juni 2025 - 20:09 WIB

Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kelurahan Tiga Runggu kecamatan Purba Kabupaten Simalungun

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

*Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG*

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB