Aksi Keramaian 2 April, Kapolresta "Silahkan Bila Sesuai Prosedur Tapi Ganggu Ketertiban Umum, Kami Bubarkan" — poskota.net
instagram youtube
logo

Aksi Keramaian 2 April, Kapolresta “Silahkan Bila Sesuai Prosedur Tapi Ganggu Ketertiban Umum, Kami Bubarkan”

Senin, 1 April 2024 - 17:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Anton

Papua, Poskota.net – Terkait rencana aksi keramaian oleh kelompok yang menamakan diri Front Mahasiswa dan Rakyat Papua Anti Militerisme (FRPAM) pada Selasa besok disambut baik oleh Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si.

Kapolresta KBP Victor Mackbon menegaskan, pihaknya akan memberikan ijin bahkan memfasilitasinya jika kelompok tersebut memenuhi syarat formil yang ditentukan oleh Undang-undang yang berlaku di NKRI, namun jika aksi yang dilakukan nantinya mengganggu ketertiban umum atau kepentingan hak orang banyak tentunya akan dibubarkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bila memenuhi syarat formil sesuai peraturan yang berlaku menurut Undang-undang maka aksi tersebut akan kami ijinkan dan fasilitasi agar tidak mengganggu ketertiban umum, namun jika dalam melakukan aksinya nanti mengganggu ketertiban umum atau kepentingan hak orang banyak, maka sudah tentu akan ditangani sesuai SOP kami, atau dibubarkan,” tegas Kapolresta, senin (1/4) siang.

Kapolresta menerangkan, aksi keramaian yang akan diaspirasikan kelompok tersebut masih terkait video kekerasan yang viral akhir-akhir ini dengan pelaku oknum TNI. “Pada Jumat lalu walau tak berijin tentang aksi yang sama, sempat kami berikan kebijakan untuk menyampaikan aspirasi mereka di tempat, tepatnya di Gapura Uncen Abepura, setelah itu massa aksi bubar secara teratur,” ungkap Kapolresta.

“Hormati hak-hak orang lain, kepentingan umum harus selalu di jaga. Keharmonisan yang sudah terjalin jangan sampai dirusak oleh kelompok-kelompok yang dapat memicu terjadinya gangguan Kamtibmas demi keuntungan pribadi, golongan maupun kelompok,” tambah Kapolresta.

Lebih lanjut KBP Victor Mackbon juga menyampaikan, untuk peristiwa tersebut kini tengah ditangani serius oleh Para Petinggi TNI, dimana 13 prajuritnya telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses penyidikan dan ditahan.

“Terkait peritiwa tersebut, Para Pimpinan TNI juga sudah melakukan klarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf, sementara untuk oknum pelakunya ada 13 anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk dilakukan proses penyidikan. Hal tersebut merupakan wujud tanggung jawab dan gentleman dari Instansi TNI, mari kita hormati dan cukup ikuti saja perkembangannya, tidak perlu membuat hal-hal yang merugikan,” kata Kapolresta.

Kapolresta KBP Victor Mackbon juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat mulai dari warga hingga para Tokoh maupun Ketua Paguyuban, kiranya jangan mudah untuk terprovokasi oleh isu-isu yang bertujuan mengganggu kelancaran kondusifitas Kamtibmas.

“Ketertiban umum adalah tanggung jawab kita semua, mari bersama bergandengan tangan menjaga kondusifitas Kamtibmas di lingkungan kita dengan mendukung aparat keamanan TNI-Polri dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” pungkas Kapolresta KBP Victor Mackbon.(hp/rd)

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB