Aktivis Laporkan Galian Tanah Ilegal Di Kabupaten Tangerang ke Lembaga Penegakan Hukum — poskota.net
instagram youtube
logo

Aktivis Laporkan Galian Tanah Ilegal Di Kabupaten Tangerang ke Lembaga Penegakan Hukum

Kamis, 31 Oktober 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net-

Aktivitas galian tambang tipe C yang tidak memiliki izin di wilayah Kabupaten Tangerang, dilaporkan ke Bidang Penegakan Hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten oleh NGO Teratai Institute pada Kamis (31/10/2024).

Laporan yang disampaikan tersebut, merespon keluhan masyarakat sekitar yang merasa khawatir beraktivitas karena adanya galian tersebut. Dikatahui terdapat tiga lokasi yang dilaporkan yaitu Desa Tanjakan Mekar Kec. Rajeg, Desa Bakung Kec. Sukadiri dan Desa Gandaria Kec. Mekar Baru Kabupaten Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Teratai Institute, Yanto menyampaikan bahwa terdapat tiga point yang diminta dalam laporan tersebut.

“Point yang saya sampaikan dalam laporan penganduan tersebut berkaitan dengan penegakan hukum tanpa tebang pilih, keikutsertaan beberapa instansi pemerintah di tingkat Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang untuk melakukan pengawasan laporan, mengusut tegas instansi yang terlibat dan melindungi galian tanah ilegal tersebut,” Kata Yanto yang juga ketua umum SAN Indonesia.

Lebih lanjut, pemuda Yangerang Utara tersebut, juga menyampaikan bahwa upaya pengakan hukum yang dilakukan harus tegas sesuai peraturan yang ada.

“Gakkum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten kami harapkan dapat menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 04 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara,” Tegas Yanto yang merupakan pelapor.

Teratai Institute memperingati kepada para penegak hukum dan instansi pemerintah agar tidak ikut serta dalam melindungi galian ilegal terasebut karena laporan ini diawasi oleh Kepolisian Daerah Banten, Kejaksaan Tinggi dan Polres Kota Tangerang.

Selain itu, Teratai Institute mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan untuk dapat mewariskan ke generasi selanjutnya serta mengawasi proses pelaporan sampai dengan adanya sanksi tegas bagi oknum galian tanah tersebut.

Diketahui, surat laporan pengaduan tersebut ditembuskan ke beberapa instansi diantaranya Dirjen Penegakkan Hukum Kementrial Lingkungan Hidup, PJ Gubernur Banten, Ketua DPRD Provinsi Banten, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, PJ Bupati Tangerang, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang dan Kapolres Kota Tangerang.

(Fiqri)

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB