Aktivitas Tambang ilegal (Peti) Semakin Marak"Polda Sumut Dan Polres Madina Segera Panggil Perusak dan Pencemaran Lingkungan Yang Pakai Alat Berat Excapator — poskota.net
instagram youtube
logo

Aktivitas Tambang ilegal (Peti) Semakin Marak”Polda Sumut Dan Polres Madina Segera Panggil Perusak dan Pencemaran Lingkungan Yang Pakai Alat Berat Excapator

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poskota, Net -Mandaling Natal – Maraknya tambang ilegal (Peti) di Desa Ampung Siala.Kecamatan,Batang Natal.Kabupaten,Mandailing Natal,Sumatra Utara.Di harapakan Kepada Polda Sumut dan Polres Madina,Segera tindak tegas Masyarakat yang ikut serta melakukan aktivitas tambang ilegal Peti yang menggunakan alat berat Excapator.

Diketahui melalaui salah seorang warga yang enggan di sebutkan namanya saat di kompirmasi tim awak media,salah satu pemilik Tambang emas Peti yang pada saat ini nama salah satunya adalah AHD.HUSEIN.Yang katanya tidak mau berbagi kepada masyarakat yang sebelumnya padahal nama-nama orang yang berhasil dari Tambang emas ilegal peti dan orang-orang penambang lainnya yang berada di lokasi tersebut

Dan kini timbul nama Ahmad Husein yang merupakan pemilik tambang emas ilegal Peti di gunung, Desa Ampung Siala ,saat ini Ahmad Husein bekerjasama dengan beberapa orang sebagai pemilik alat berat Excapator untuk menambang emas dan di ketahui mereka telah beroperasi di daerah Pegunungan dan Hutan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jelas ini sudah melanggar undang-undang pencemaran dan pengolahan lingkungan UU.No.32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengolahan lingkungan.dengan ada bukti yang sudah membuktikan Ahmad Husein telah merusak ekosistem Hutan dan mencemari lingkungan di daerah tempat tinggal yang masyarakat sangat membutuhkan Air menirel yang bersih.

Maka sesuai dengan UU.No 32 Tahun 2009.dan melanggar pasal 158.jo,pasal 37.dan atau 161 UU.Repeblik Indonesia nomor 4 Tahun 2009 tentang pertamabangan.untuk itu menindak segera para pelaku yang melanggar undang-undang yang di tetapkan oleh pemerintah” Diharapkan kepada Polda Sumut dan Kapolres Madina beserta jajarnnya agar memanggil pelaku pencemaran lingkungan dan penambang ilegal yang merusak lingkungan untuk di peroses secara hukum.( Tim)

Berita Terkait

Bupati Mandailing Natal Hadiri Atas Pelantikan Pengurus BPC Gapensi Periode 2025-2030
Diduga Anggaran Dana Desa Senilai 400 Juta Rupiah Desa Hutalobu Thn 2020 Mengendap Di Cabjari Natal
ATURAN Di MANDAILING NATAL AMBURADUL,DI MINTA KEPADA KADIS PENDIDIKAN UNTUK MEMANGGIL GURU YANG TERLIBAT PENGGELAPAN BIBIT PADI
Apel Terakhir Bupati Irna Narulita: “Setiap Jabatan Ada Batasnya, Teruslah Bekerja Dengan Baik Melayani Masyarakat Pandeglang
Di Mohon Kepada Kapolri Dan Pangab TNI Perintahkan Kapolda Dan Pangdam BB Segera Tindak Para Penambang Ilegal (Peti)
Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Madina Di Ranto Nalinjang,Kecamatan Ranto Baek Diduga Tidak Sesuai Dan Mangkrak
**RSUD Tuan Rondahaim IGD 24 Jam: Pelayanan Kesehatan Terintegrasi di Kabupaten Simalungun**
Sat Samapta Polres Sarmi melakukan Patroli dialogis dan memberikan himbauan kepada warga
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 04:00 WIB

Noovoleum Edukasi Dini Kepada Generasi Z atau GenZ Kumpulkan Minyak Jelantah untuk Energi Terbarukan

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:54 WIB

Camat Sepatan Apresiasi Kegiatan IKWI Kabupaten Tangerang dalam Berbagi Takjil

Selasa, 4 Maret 2025 - 18:27 WIB

Pertemuan BKPSDM Dengan Ketum Honorer R2-R3 Memperjuangkan PPPK Kota Tangerang

Selasa, 4 Maret 2025 - 06:34 WIB

DPW Prov. Banten Serahkan SK Definitif Kepada Seluruh DPC Se-Prov. Banten LSM Harimau, Siap Dukung Program Pemerintah Serta Takjil On The Road Bagikan Kepada Pengguna Jalan

Minggu, 2 Maret 2025 - 12:02 WIB

Di Sosper UMKM Ekraf Anggota DPRD Provinsi Banten Rispanel Arya.S,ST.MM. dari PKS Sampaikan Potensi Pariwisata dan Kuliner Sate Bandeng

Jumat, 28 Februari 2025 - 11:38 WIB

GO Outlet Kebuli Yaman Cabang Ke 51 Di Wilayah Paku Haji Kabupaten Tangerang

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:52 WIB

Penyaluran Bantuan Untuk Stimulan Korban Bencana Alam Puting Beliung di Kabupaten Tangerang

Selasa, 25 Februari 2025 - 04:00 WIB

Kunjungan Perdana BKKBN dan Wakil Bupati Tangerang Ke Kelurahan Curug Kulon

Berita Terbaru