Alasan Ekonomi, Ayah Tega Jual Bayinya Berusia 11 Bulan, Tiga Orang Diamankan — poskota.net
instagram youtube
logo

Alasan Ekonomi, Ayah Tega Jual Bayinya Berusia 11 Bulan, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Miris, Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Karena Alasan Ekonomi, 3 Pelaku Ditangkap

TANGERANG, poskota.net —- Seorang ayah berinisial RA (36) ditangkap polisi karena tega menjual anak bayinya yang baru berusia 11 bulan kepada orang lain. RA menjual bayi darah dagingnya sendiri dengan harga Rp 15 juta.

Mirisnya, ayah kandung tersebut mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, melalui Kasat Reskrim Kompol David Yunior Kanitero mengatakan, ada tiga orang yang diamankan dalam praktik penjualan bayi. Selain RA, juga HK (32) dan MON (30) sebagai pembeli bayi yang dijual itu.

“Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis, 3 Oktober 2024 pukul 22:30 WIB. setelah sebelumnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa, 1 Oktober 2024, dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini,” kata Kasat Reskrim David Yanuar Kanitero, Jum’at (4/10/2024).

Lanjut David, awalnya pelaku RA melihat sebuah postingan di Media Sosial (medsos) facebook, adanya permintaan untuk pembelian anak balita atas nama akun MON atau Oktavis. Selanjutnya, pelaku RA berkomunikasi melalui messenger dan whatsapp dan janjian menemui pemilik akun tersebut di Wilayah Tangerang.

“Selanjutnya sesuai perjanjian, pelaku RA yang merupakan ayah kandung dari korban bayi  ini membawa korban yang sebelumnya dirawat dan dititipkan kepada ibu mertuanya untuk dia bawa ke Tangerang. Dengan alasan ke tempat saudara,” ungkapnya.

Setelah sampai di Tangerang, pelaku menjual anaknya kepada pemilik akun facebook yang telah dihubunginya itu dan mendapatkan uang senilai Rp 15.000.000,- (lima belas juta rupiah). Menurut David, pelaku menjual anaknya itu tanpa sepengetahuan ibu kandung korban, yang bekerja di Kalimantan dan terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saat pulang ke jakarta dan ibu kandung korban a.n RD menanyakan keberadaan anaknya kepada suaminya RA, dijawab ada di Tangerang. Namun, kerena curiga ibu korban terus mendesak pelaku, dan akhirnya dikatakan anaknya telah dijual kepada seseorang di Tangerang senilai Rp15 juta sejak 20 Agustus 2024,” jelasnya.

Kemudian, atas jawaban dan kejadian yang dialaminya tersebut ibu kandung korban RD langsung datang dan melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya guna dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Atas laporan tersebut kami (polisi) melakukan serangkaian penyidikan dan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa korban anak balita ini berada di sebuah rumah kontrakan di kawasan Neglasari, sedang bersama pasangan suami-isteri HK dan MON. Saat diinterogasi keduanya mengaku membeli korban anak balita itu senilai Rp 15juta dari RA dengan cara bertemu di kawasan pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang,” beber David.

Saat ini ketiga pelaku sudah ditahan. Mereka terancam dengan pidana penjara selama 15 tahun setelah polisi menjerat mereka dengan Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang No 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

May Day, 8.557 Buruh Tangerang Menuju Monas Jakarta di Kawal Polres Metro Tangerang Kota
Diduga PUPR Kota Tangerang Dinilai Lalai Awasi Proyek Jalan Rp 481 Juta
Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Apresiasi Capaian Kinerja OPD
Lemahnya Pengawasan DPMPTSP Kota Tangerang, FP2N Mengadakan Aksi massa
Komisi I DPRD Kota Tangerang Bantah Intervensi Soal Penyegelan The Nice Garden
Meski Disegel, The Nice Garden Pinang Tetap Beroperasi
Diduga Tanpa Izin, Box WiFi PT. Sosial Net Terpasang di Tiang PJU Batu Ceper
Ormas BPPKB BANTEN DPAC Cipondoh di Mulai Kembali Pengajian Rutin Mingguan, Berjalan Lancar
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:32 WIB

Rakerda ASKI Sumut Tahun 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 15:06 WIB

Babinsa Koramil 08/Bangun Dampingi Penyerapan Gabah Petani oleh Tim Bulog di Nagori Dolok Hataran

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:55 WIB

Babinsa Koramil 14/Raya Kodim 0207/Simalungun Latih Tim PKS SMK Swasta GKPS 1 Raya Disiplin dan Wawasan Kebangsaan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:49 WIB

Komsos di Kebun Teh, Babinsa Sidamanik Aktif Beri Edukasi ke Pengunjung

Sabtu, 3 Mei 2025 - 14:43 WIB

Babinsa Kopda Sri Wardana Latih Disiplin dan Mental Security PTPN IV Gunung Bayu

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:13 WIB

Dekat dengan Warga, Babinsa Koramil 12/Saribudolok Lakukan Komsos di Penggilingan Padi

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:09 WIB

Babinsa 07/Bosar Maligas Dampingi Penyaluran BLT-DD Tahap Pertama di Nagori Marihat Tanjung

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:03 WIB

Danramil 14/Raya Hadiri Peresmian Gapura Makam Guru Jason Saragih di Pamatang Raya

Berita Terbaru

Berita TNI

Rakerda ASKI Sumut Tahun 2025

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:32 WIB

Berita Daerah

*753 Peserta Ikuti MTQN Ke 51 Tingkat Kabupaten Simalungun*

Sabtu, 3 Mei 2025 - 18:45 WIB