Laporan: Bambang Susanto
LABUHANBATU,poskota.net- Unit Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Yuna H Gultom mengamankan seorang pemuda sebagai pelaku tindak pidana narkotika.
JIS alias Irpan (22) ditangkap polisi pada Selasa (21/4/2020) malam kemarin sekira pukul 21.00 dalam sebuah penggerebekan di Dusun V Sidomuliyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari pelaku kita amankan 1 buah tas kecil warna hitam keabu-abuan berisikan diduga narkotika jenis ganja yang di dalamnya terdapat 25 bungkus kertas kecil yang berisikan diduga ganja, 8 lembar kertas kecil warna putih/tiktak dan uang sebanyak Rp. 125.000,” ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, Rabu (22/4/2020).
Penangkapan ini, sambung Kapolsek, berawal dari laporan warga bahwa di Dusun V Sidomuliyo tepatnya di sebuah pondok/cakruk ada orang yang sering menjual narkoba.