Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol — poskota.net
instagram youtube
logo

Bareskrim Polri Sita Aset Milyaran Terkait Judol

Selasa, 12 November 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Poskota.net – Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah disita aset dengan nominal Rp89 miliar.

“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji dalam keterangan resmi, Selasa (12/11/24).

Pemblokiran aset ini, ujarnya, merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya itu. Langkah ini menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang kerap meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” ujarnya.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan ini. Saat ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

“Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.[rd]

Berita Terkait

Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Wartawan Korban Kriminalisasi Minta Brigadir Fhilip Hendrikus Pasaribu Diberikan Sanksi Berat
Polres Jayawijaya Tangani Kasus Tabrak Lari di Jalan JB Wenas Wamena
Polisi: Pembunuhan di Ciracas Dilakukan Pacar Istri Korban
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Jayawijaya Razia Alat Tajam Masuk Kota Wamena
Polres Mappi Amankan Tiga dari Sepuluh Orang Pelaku Penyerangan Anggota Saat Respon TKP Penganiayaan
Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Amankan 2 Pelaku Pembuat Miras Lokal
Lakukan Razia Kendaraan, Polres Keerom Polda Papua Sita Puluhan Botol Miras
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:37 WIB

*Hadiri Rakor HLM TPID, Bupati Simalungun: “Saya akan turun langsung meninjau pasar*

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:13 WIB

*Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih Di Lantik Sebagai Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Periode 2025-2030*

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanah Jawa Sukses Panen Jagung dalam Rangka Penguatan Program Pekarangan Pangan Lestari

Senin, 17 Februari 2025 - 17:26 WIB

Koramil 14/Raya Hadiri Musrenbang 2026, Babinsa Siap Dukung Pembangunan Simalungun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 03:26 WIB

Community Urges Thorough Investigation into PTPN IV Nusantara Bah Butong Allegations

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:31 WIB

Kapolres Dan Pemerintah Daerah Kecamatan Kotanopan Bersama Msyarakat Reklamasikan Memamnfaatkan Bekas Lokasi Tambang Lanjutan Untuk Tanami Lahan 1 Juta Hektar

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:22 WIB

Babinsa Siantar Selatan Hadiri Undangan MTQ Tingkat Kecamatan dan Ikuti Pawai

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:56 WIB

Reses Pertama Anggota DPRD Kabupaten Simalungun Tomy FenDrik Saragih SE Masa Persidangan 2024/2025 di Kelurahan Merek Raya

Berita Terbaru

Berita TNI

Menjaga Kualitas Hasil Panen, Babinsa Bantu Petani Jemur Padi.

Sabtu, 15 Mar 2025 - 12:46 WIB