Media dan Pers merupakan salah satu media yang bisa membuat publik mengetahui dan paham apa itu Pemilu mulai dari mekanismenya, teknis, kepentingan Pemilu serta fungsi dan tujuannya Pemilu itu dilaksanakan
Pelapor : Robin silaban
Post kota net // Simalungun – Bawaslu kabupaten Simalungun menggelar sosialisasi peran media sebagai pengawasan partisipatif dalam pemilu 2024 mendatang. Ketua Bawaslu kabupaten Simalungun, M.Chaoir mengatakan pemilu dikabupaten Simalungun tadinya dari zona merah menjadi zona hijau tidak terlepas dari peran media.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
” Pemilu di kabupaten Simalungun yang tadinya dari zona merah telah menjadi zona hijau. Semua ini tidak terlepas dari peran media, Berharap apa yang sudah didapat dari zona merah ke zona hijau biarlah kita pertahankan” ucap M.Choir sebelum membuka kegiatan di Batavia Hotel Pematang siantar. Jumat (23/12/22)
Sementara itu, ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) kabupaten Simalungun Hasuna Damanik yang dihunjuk sebagai salah satu sebagai narasumber pada acara mengatakan, media adalah sumber informasi, tentang kepemiluan pers juga berperan sebagai pengawasan partisipatif, Pers harus menjadi mitra bagi Bawaslu.
“Tidak hanya sebagai peran menyampaikan informasi tentang kepemiluan akan tetapi menjadi mitra sebagai pengawas partisipatif melalui pemberitaan yang tentunya sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik” ucapnya
“Media dan Pers merupakan salah satu media yang bisa membuat publik mengetahui dan paham apa itu Pemilu mulai dari mekanismenya, teknis, kepentingan Pemilu serta fungsi dan tujuannya Pemilu itu dilaksanakan,” ujar Hasuna Damanik” sebutnya lagi
Hasuna menegaskan perlu dibedakan antara peran media sosial (medsos) dan media massa, dimana medsos bisa dikatakan tidak punya aturan yang jelas. Medsos hanya sebatas informasi belaka, bagi yang merasa dirugikan bisa menggugat dengan Undang-Undang ITE. Sementara media massa jelas payung hukumnya, yakni Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, produknya adalah berita sebagai produk jurnalistik.
Sementara itu , Narasumber dari Asosiasi Jurnalis Independen (AJI) Imran Nasution lebih menekankan kepada tugas media dalam melaksanakan fungsinya sebagai kontrol sosial dan mengingatkan untuk menghindari berita hoax. Disamping dapat menimbulkan keonaran pada masyarakat, Imran menegaskan bahwa berita hoax juga bertentangan dengan fungsi media dalam mengedukasi masyarakat.
“Sebagai media atau insan pers, mari kita menghindari berita hoax,” ujar Imran.