Bawaslu Tapteng Sampaikan Relis Pers Kesejumlah Awak Media — poskota.net
instagram youtube
logo

Bawaslu Tapteng Sampaikan Relis Pers Kesejumlah Awak Media

Kamis, 22 Agustus 2024 - 23:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: H.Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Menyikapi berbagai berita miring terhadap Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terhadap pengangkatan 27 staf non ASN yang diduga hasil rekayasa Koordinator Sekretariat BAWASLU Tapteng, Taupan Iqbal Effendy.

Dalam realis Pers BAWASLU Tapteng yang diterima Wartawan Poskota, pada Kamis (22/8/2024) melalui Whatsapp, berikut keterangan Pers Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembentukan Sekretariat Panwaslu Kecamatan Non PNS seKabupaten Tapanuli Tengah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Tapanuli Tengah serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Pembentukan Panwaslu Kecamatan seKabupaten Tapanuli Tengah

Bahwa Panwaslu masing-masing Kecamatan (20) Kecamatan telah mengusulkan calon staf Sekretariat Panwaslu Kecamatan Non PNS kepada Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai dengan hasil Rapat Pleno di masing-masing Kecamatan.

Kemudian Bawaslu Kabupaten Tapanuli melakukan verifikasi atas keterpenuhan syarat calon Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS seKabupaten Tapanuli Tengah yang dituangkan kedalam Beeita Acara Hasil Verifikasi Berkas calon Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS seKabupaten Tapanuli Tengah.

Selanjutnya Pimpinan Bawaslu Kabupaten melakukan Rapat Pleno untuk mengajukan nama-nama Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS seKabupaten Tapanuli Tengah berdasarkan Hasil Verifikasi Berkas calon Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS seKabupaten Tapanuli Tengah yang Memenuhi Syarat (MS).

Kemudian Daftar Nama Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS hasil Rapat Pleno ini disampaikan kepada Koordinator Sekretariat untuk dikirimkan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara karena berdasarkan aturannya bahwa Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah termasuk Koordinator Sekretariatnya belum defenitif sehingga keputusan pengangkatan Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS ditetapkan oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara atas usulan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah berdasarkan Hasil Rapat Pleno.

Terkait usulan Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS seKabupaten Tapanuli Tengah, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara No. 104.18/KP.01/SU/06/2024 tanggal 28 Juni 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Tenaga Pelaksana dan Staf Pendukung Panwaslu Kecamatan seKabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara yang kami ketahui pada minggu kedua bulan Juli 2024.

Permasalahan

Ternyata setelah kami (Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah) mencermati Keputusan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Utara No. 104.18/KP.01/SU/06/2024 tanggal 28 Juni 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Tenaga Pelaksana dan Staf Pendukung Panwaslu Kecamatan seKabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara dan mendapat laporan dari Ketua dan Panwaslu.

Kecamatan terdapat 23 (dua puluh tiga) orang Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS dari 10 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah nama baru yang bukan berasal dari Pleno Panwaslu Kecamatan/Pleno Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, dimana kelengkapan persyaratannya tidak pernah diverifikasi oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah dan tidak pernah diajukan sebagai Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS baik sebagai Tenaga Pelaksana maupun Staf Pendukung Panwaslu Kecamatan, sehingga sampai saat ini ada 23 (dua puluh tiga) orang Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS yang sudah bekerja sejak bulan Juni 2024 (tahapan Coklit) hingga saat ini namun belum mendapat SK dan belum mendapat honor. Sementara 23 orang yang baru yang terdapat namanya di SK tersebut diatas belum bekerja namun sudah dibayarkan honornya (honor bulan Juli 2024).

Tindak Lanjut

Terkait masalah ini Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengh langsung menindaklanjuti dan melaporkan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melalui Telepon dan menyurati secara resmi sebayak 2 kali dengan melampirkan bukti2 berupa SK, BA Pleno Pengajuan Nama calon Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS seKabupaten Tapanuli Tengah maing-masing Kecamatan se Kabupaten Tapanuli Tengah, BA Verifikasi Keterpenuhan Persyaratan Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS seKabupaten Tapanuli Tengah dan BA Pleno Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah tentang Pengusulan Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS.

Bahkan pada Senin 29 Juli 2024 Pimpinan Bawaslu Tapanuli Tengah telah berkoordinasi langsung dengan Ketua Bawaslu Sumut Pak M. Aswin Diapari Lubis untuk membicarakan masalah ini dan Beliau langsung menelepon Kasek Bawaslu Provsu untuk menindaklanjuti masalah ini.

Selanjutnya sekitar 3 hari yang lewat (tgl, 20 Agustus 2024) Bawaslu Kab. Tapteng menyurati Bawaslu RI memohon Bantuan Penyelesaian Permasalahan Tenaga Pelaksana dan Staf Pendukung Panwaslu Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah dan sekarang sedang proses tindak lanjut karena masalah ini sudah makin memanas dan diposting di media sosial serta Panwaslu Kecamatan dan mereka yang keberatan karena sudah melakukan pengusulan sesuai prosedur bahkan sudah bekerja namun belum mendapat SK dan belum mendapat Honor.

Imbauan

Diminta kepada sahabat Bawaslu khususnya Staf Panwaslu Kecamatan Non PNS yang sudah bekerja namun belum mendapat SK dan belum dibayar honornya agar bersabar menunggu proses penyelesaian masalah ini, semua indah pada waktunya.

Berita Terkait

Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Mantan Sekwan DPRD Kota Banjar Jadi Tersangka Tunjangan Rumdin
M.Azka Nur Fauzi, S.E Bertugas Mendekatkan diri Kepada Masyarakat
Mahesa Lagi Lagi Bikin Ulah, Beredar Video Ancam Wartawan Untuk Meliput, Jumadil Qubro: Butuh Psikiater, Dia Sakit..!!
Kolaborasi dengan dinas DP3AP2KB Kota Tangerang, IMM FH UMT akan gelar IMMawati Schoo
Mari Bersaing Sehat Pedagang Kuliner di Alun Alun Ciamis
Sekitar 35 Ribu Kendaraan Arus Balik Lebaran Melintasi Ciamis
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:17 WIB

Kodim 0207/Simalungun Gelar Makan Sehat Bergizi Bersama Santri Ponpes Darul Hikmah, Dukung Program Indonesia Emas 2045

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:56 WIB

Babinsa Koramil 11/Girsang Sipangan Bolon Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tigaraja

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:51 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Turun ke Sawah, Bantu Petani Tabur Kompos di Nagori Ujung Saribu

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:46 WIB

Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan Tinjau Langsung Ketersediaan Pupuk Subsidi di Kelurahan Simarimbun

Senin, 19 Mei 2025 - 14:01 WIB

Dorong Ekonomi Masyarakat, Babinsa Bosar Maligas Hadiri Musda Koperasi Merah Putih

Senin, 19 Mei 2025 - 13:54 WIB

Pabung Kodim 0207/Simalungun Hadiri Vidcom Rakor Pembentukan Koperasi Merah Putih di Pematangsiantar

Senin, 19 Mei 2025 - 13:47 WIB

Babinsa Koramil 12/Saribu Dolok Hadiri Harungguang di Nagori Mardinding, Perkuat Sinergi Tiga Pilar di Tingkat Kecamatan

Senin, 19 Mei 2025 - 13:40 WIB

Babinsa Koramil 18/Dolok Silau Perkuat Komsos Lewat Aksi Nyata di Kebun Petani

Berita Terbaru

Uncategorized

Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:54 WIB

Berita Daerah

Kejaksaan Negeri Samosir Gelar Acara Coffee Morning Bersama Insan Pers

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:38 WIB

Berita Ciamis

Komisi D DPRD Ciamis Soroti 3 Poin Paling Krusial Pendidikan

Selasa, 20 Mei 2025 - 19:09 WIB