Begini Kata Kadispar & Bapenda Banyuwangi Tentang Cluring Waterpark — poskota.net
instagram youtube
logo

Begini Kata Kadispar & Bapenda Banyuwangi Tentang Cluring Waterpark

Selasa, 14 Januari 2020 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Prasetyo.

BANYUWANGI, Poskota.net – Santernya kabar tentang dugaan tempat wisata Cluring Waterpark yang tidak mengantongi ijin mendapat penjelasan dari Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Banyuwangi. Saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsapnya Mohamad Yanuar Bramuda mengatakan, Belum ada pengajuan ijin sampai saat ini.

“Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) itu dikeluarkan jika perijinan awal diurus dan diajukan oleh pemohon. Dan sampai saat ini belum ada permohonan pengajuan ijin usaha operasional dimaksud.” Ungkap Kadisparta Banyuwangi yang akrab disapa Bram.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bram juga menjelaskan, berkaitan dengan tiket yang diduga masih tidak terkoneksi dengan dinas pariwisata langsung pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Terkait tiket bisa dicek ke Banpenda dan tidak ke terkoneksi dengan kita, Karena yang bersangkutan memakai Aplikasi sendiri dengan disuntikkan dengan Bapenda, karena Bapenda Punya Alat khusus untuk menunjukkan ke komputer pengusaha sehingga diketahui secara langsung jumlah pengunjungnya.” Jelas Bram

Sementara Alief Rahman Kartiono, kepala Bapenda Banyuwangi, menuturkan bahwa tiket Cluring Waterpark sudah terkoneksi dengan Bapenda

“Setelah rame Pemberitaan dimedia, langsung saya perintahkan petugas kami untuk melakukan pemeriksaan ternyata sistemnya sudah online jadi langsung bisa kami injek, dan saat ini pengelolaan pajak sudah terkoneksi langsung dengan Bapenda. Dan aplikasi yang kita gunakan itu sudah mendapat advice dari KPK.” Tutur Arif

Sebelumnya diberitakan dibeberapa media, Adanya laporan dugaan pelanggaran izin tempat rekreasi Cluring Waterpark yang bertempat di Desa/Kecamatan Cluring, membuat kuasa hukum Cluring Waterpark, Raden Bomba Sugiarto, angkat bicara kemarin (14/1).

Menurut Raden Bomba Sugiharto Laporan dugaan pelanggaran izin mulai dari SIPA, SIMA, TDUP, AMDAL LALIN, SIUP, NIB, dan ABT, ditampik keras Olehnya, Karena menurut pihaknya selama 2018 lalu, sudah mengantongi seluruh izin yang ada.

“Kita sudah mengantongi semua izin yang ada,” ujar Raden Bomba Sugiarto.

Menurut Bomba
laporan dugaan pelanggaran tersebut sangat tendensius dan sangat merugikan kliennya yaitu Cluring Waterpark. Maka dari itu, pihaknya memberikan kesempatan kepada pihak yang menyebarkan berita hoak yang melalui media elektronik untuk meminta maaf dalam waktu dua kali 24 jam terhitung sejak kemarin hari

“Kita berikan waktu dua kali 24 jam sejak kemarin hari untuk meminta maaf sebagai etikat baik, karena berita hoak yang tersebar di media elektronik sudah dikonsumsi masyarakat,” katanya.

Untuk masalah karcis, masih menurut Bomba, selama ini sudah melalui kajian yang ada. Dengan terpantau langsung oleh Dinas Pariwisata (Dispar) dan Bapenda Banyuwangi.

“Setiap harinya Cluring Waterpark selalu melaporkan hasil penjualan tiket ke Bapenda dan Dispar, untuk membayar pajak daerah 10 persen,” paparnya.

Selain itu, Bomba Juga Menjelaskan terkait pengelolaan parkir di pinggir jalan atau di rumah warga tersebut dikelola langsung oleh masyarakat. Menurutnya, hal itu sebagai pemberdayaan kepada masyarakat.

“Untuk parkir di area Cluring Waterpark sudah ada izin langsung dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur,” ungkapnya.

Bomba menambahkan, jika memang tidak ada etikat baik untuk meminta maaf tentang penyebaran berita hoak itu, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum baik secara Pidana maupun Perdata.

“Kita akan menempuh jalur hukum jika memang tidak ada meminta maaf atas berita hoak yang tersebar melalui media elektronik tersebut,” tegasnya.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB