Berantas Kejahatan Jalanan Polres Tangsel Sigap ,Bekuk 23 Tersangka Dalam waktu Dua Bulan — poskota.net
instagram youtube
logo

Berantas Kejahatan Jalanan Polres Tangsel Sigap ,Bekuk 23 Tersangka Dalam waktu Dua Bulan

Rabu, 30 April 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TANGERANG SELATAN, poskota.net – Kepolisian Resor (Polres) Tangerang Selatan berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan, termasuk pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan senjata api dan kunci letter T serta pecah kaca mobil.

Pengungkapan ini berlangsung selama Maret hingga April 2025 dan melibatkan total 23 tersangka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, dalam konferensi pers pada Selasa (29/04/2025), menjelaskan bahwa para tersangka diamankan dari berbagai wilayah, yakni Polsek Ciputat Timur, Pondok Aren, Serpong, Pamulang, Kelapa Dua, Cisauk, Curug, dan Legok.

“Para pelaku melakukan aksi kejahatan seperti perampasan handphone, pembobolan rumah kosong, serta pencurian kendaraan bermotor dengan kunci letter T dan senjata api,” ujar AKBP Victor.

Dari 23 tersangka, 10 di antaranya merupakan pelaku curanmor, 6 terlibat dalam penadahan, 2 orang pelaku pencurian dengan kekerasan, dan 5 lainnya terlibat pencurian dengan pemberatan. Tiga dari pelaku curanmor diketahui membawa senjata api rakitan saat menjalankan aksinya.

Polisi mencatat sedikitnya 36 tempat kejadian perkara (TKP) dari lima laporan pencurian dengan pemberatan. Dalam pengungkapan ini, aparat turut menyita barang bukti berupa 21 unit sepeda motor, satu unit mobil pikap, tiga pucuk senjata api rakitan, sembilan butir amunisi, empat selongsong peluru, 21 kunci letter T, serta tiga unit telepon genggam dan laptop.

“Modus operandi para pelaku yakni mencuri kendaraan bermotor yang terparkir dengan kunci letter T. Beberapa pelaku membawa senjata api rakitan untuk mendukung aksinya. Hasil curian dijual ke wilayah Bogor dan Sumatra,” jelas AKBP Victor.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial YP alias G yang terlibat dalam tujuh kasus pencurian di wilayah Polres Tangsel dan Polres Kabupaten Bogor. Dari tangan pelaku, disita satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna perak.

YP diketahui menggunakan modus serupa, mencuri motor yang terparkir di area pertokoan dengan kunci letter T dan membawa senjata api rakitan. Berdasarkan catatan kepolisian, YP merupakan residivis kasus curanmor yang pernah ditahan di Polres Kabupaten Bogor dan bebas dari Lapas Cibinong pada 2022. (Estty)

Berita Terkait

Disinyalir Ada Grand Design Jahat Untuk Menjatuhkan Wakil Walikota di SMPB 2025
KPK Gelar Bimtek, Seluruh Pasangan Wajib Tau, Berikut Penjelasan Hamzah
Yeti : Peran Keluarga Kunci Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Sambangi DPRD Kota Depok, Ini Yang Lakukan KPK
Pemerintah Kota Depok Kebut Sekolah Rintisan Gratis,Berikut Penjelasannya
Luar Biasa Walikota dan Wakil Walikota Depok Bergabung Bersama Ribuan Massa Dalam Depok Run Fest 2025
Kawal SPMB KPMP Kirim Pasukan Siluman, Pantau, Ambil Gambar dan Sikat Berikut Penjelasannya.
Cara Jitu Indra Jaya Tuntaskan Anak Putus Sekolah di Kota Depok,Berikut Penjelasannya
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 10:13 WIB

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:40 WIB

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:36 WIB

Kelulusan di SMKN1 Panumbangan Berlangsung Sederhana

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:40 WIB

Pelatihan Menjahit ,Otomotif Tata Boga Melalui Disnaker Ciamis di Panumbangan

Rabu, 25 Juni 2025 - 20:11 WIB

Apresiiasi Ajang Rumah Kependudukan Tahun 2025 di Payung Agung

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:11 WIB

Kadis DPMD Peningkatan Pelayanan Publik Untuk Lembaga Desa

Senin, 23 Juni 2025 - 17:50 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Ribuan Ayam  Ini Penjelasan Petugas Damkar

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:52 WIB

Ratusan Keluarga Menyambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 19 

Berita Terbaru

Berita Ciamis

Ribuan Warga Ciamis Ikuti Jalan Sehat di Alun Alun Ciamis

Minggu, 29 Jun 2025 - 10:13 WIB