Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Polres Metro Bekasi Kita melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2020 pelaksanaan larangan mudik atau pulang kampung resmi berlaku 24 April 2020. Sejumlah warga masih berupaya mudik lantaran tidak lagi memiliki pekerjaan dan uang di perantauan.
Salah satu pengendara kedapatan hendak mudik di Pos Pam Ketupat Jaya 2020, Jalan Sultan Agung, Medansatria, Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Samtirawan (29) warga Cikokol, Tanggerang tersebut terpaksa melakukan mudik ke kampung wilayah Pemalang, Jawa Tengah, karena tidak melakukan aktifitas lagi semenjak berhenti dari kerja proyek di Jakarta.
“Ya, mau gimana lagi, uang sudah tidak punya buat makan pun susah sekarang. Mangkanya saya milih mudik ke kampung halamannya,” ujar Samtirawan, Selasa (28/4/2020).
Belum dapat bantuan sosial dari Pemprov Banten, karena dia masih ber KTP Pemalang, menurutnya mendingan dia ajukan bansos dikampungnya.
“Belum ada bantuan yang datang ke saya dari awal diterapkan PSBB di Tanggerang sampai sekarang,” imbuhnya.
Selain itu juga, dia menjelaskan hanya memegang uang sebesar Rp300.000 untuk bertahan hidup dan itu menurutnya hanya cukup untuk beberapa hari saja.
“Udah gak megang apa-apa lagi, udah semuanya saya jual. Mau tetap di Tangerang nah siapa yang mau nanggung,” tutupnya.