BLUD UPTD Angkutan Dishub Kota Bandung Jadi Sorotan Dugaan Korup,,WaliKota Terpilih Harus Segera Evaluasi — poskota.net
instagram youtube
logo

BLUD UPTD Angkutan Dishub Kota Bandung Jadi Sorotan Dugaan Korup,,WaliKota Terpilih Harus Segera Evaluasi

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG// Poskota,Net – banyaknya isu negatif yang beredar mengenai kenerja BLUD UPTD Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bandung ,dari tahun ketahun tidak ada perbaikan ,,Wali kota terpilih harus segerakan Evaluasi pegawai maupun pejabat BLUD UPTD Angkutan,salah satu informasi dugaan kesewenangan baru baru ini ,adanya pemotongan gaji sepihak dan penerimaan pegawai yang didugaan fiktif, Senin (10/3/2025).

Sejumlah informasi yang kami terima,, BLUD UPTD memotong gaji Driver Trans Metro Bandung (TMB) secara sepihak tanpa alasan dan kesepakatan kepada para pegawai driver angkutan kota trans metro Bandung (TMB),,mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 Tentang pengupahan,, perbuatan yang diduga dilakukan Pejabat BLUD UPTD Angkutan Dinas Perhubungan kota Bandung tersebut sudah melanggar Norma Hukum apa lagi niat dan tujuannya untuk memperkaya maupun kepentingan pribadi,,

Adapun dugaan pelanggaran lain sebagaimana informasi yang kami terima,,tantang penerimaan pegawai yang diduga fiktif, dengan modus pemalsuan data indentitas dengan tujuan pengalihan gaji yang masuk ke kantong -kantong pribadi oknum pejabat terkait,,sangat disayangkan akibat ketidak patuhan Pejabat Dinas Perhubungan Kota Bandung BLUD UPTD Angkutan terhadap aturan dan perundang-undangan,,yang dari tahun ke tahun tidak ada perbaikan maupun perubahan,apa lagi , belum lengkang dari ingatan masayarakat di tahun kebelakang,, bagaimana X Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung yang tertangkap tangan oleh KPK akibat keserakahan dan kesewenang-wenangan tidak amanah kepada sumpah dan jabatannya,.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dugaan dua penyalahgunaan jabatan yang mengarah pelanggaran norma hukum tersebut,,,Walikota Bandung yang baru terpilih diharapkan segera mengevaluasi maupun bersih -bersih di lingkungan Dinas Perhubungan kota Bandung,,dimana SKPD ini salah satu
yang paling sering jadi sorotan di kota Bandung maupun nasional atas isu-isu dugaan perbuatan tindak Pidana korupsi,terkusus di bidang BLUD UPTD Angkutan,,
(Landong G)

Berita Terkait

Hiraukan Surat Edaran Gubernur, Studytour SMPN 21 Kota Bandung Sebut Gubernur Terpilih Dedi Mulyadi Kurang Bijak.
LSM GEBRAK Resmi Laporkan Dugaan Manipulasi Data Seleksi PPDB SMAN 2 Bandung
Peradi dukung pra prapengadilan Pegi
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB