BTN KCU Kota Bekasi Lalai Atas Hak Konsumen Tentang KPR Lunas 2016 — poskota.net
instagram youtube
logo

BTN KCU Kota Bekasi Lalai Atas Hak Konsumen Tentang KPR Lunas 2016

Jumat, 24 April 2020 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : PatupaPakpahan

BEKASI,poskota.net- Sebuah tanah berikut bangunan seluas 105 M2 yang terletak di Taman Persada A1 No.1 Cibarusah yang sebelumnya kredit atas nama Haspuri dan pada 23 Juni 2016 mengadakan pengikatan jual beli dengan Jusman Samosir dihadapan Notaris Rismawaty Itsnaeni SH,M.Kn dengan nomor 19.

Perlu diketahui bahwa kredit rumah jatuh tempo lunas pada 21 Desember 2016 dengan masa kredit 120 bulan ( 10 th ) .Namun naas bagi Jusman Samosir niat untuk mengambil sertifikat ternyata belum selesai padahal semua ditempuh sesuai prosedur.Menurut Jusman Samosir dirinya sudah bolak balik mengurus sertifikatnya namun gagal. Karena sudah buntu Jusman menyerahkan pengurusan kepada Lomo Sianipar yang juga berprofesi sebagai penggiat sosial kontrol dan akhirnya bertemu dengan Yana di Kantot PT.Wildan Pasir Gombong Cikarang Utara yang menjadi perpanjangan tangan dari PT.Racmat Persada sebagai pengembang perumahan Taman Persada Cibarusah yang infonya perusahaan sudah bubar namun salah seorang pengurusnya bernama Hasan kembali membuat perusahaan baru bernama PT.Wildan yang saat ini membangun perumahan baru.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika poskota.net mewawancarai Yana pada 2019 tahun lalu menyebutkan akan memproses pemecahan sertifikat. Namun pada 10/02/2020 Yana menyebutkan ada kendala pemecahan di BPN Kab Bekasi karena ada masalah di sertifikat induk. Pertannyaannya pada masa 120 bulan ( 10 tahun) masa kredit hingga lunas mengapa hal ini tidak teridentifikasi justru ada titik terang ketika di telusuri poskota.net ternyata hal ini tidak dapat kepastian. BTN KCU Kranji Kota Bekasi ketika dihubungi poskota.net melalui no 0813859316..yang diberikan oleh Customer Service(CS) tidak bisa dihubungi dan tidak merespon permohonan informasi wartawan. Sudah selayaknnya hak konsumen yang dilindungi UU No.8 th 1999 tentang perlindungan konsumen harus dilaksanakan BTN yang memfasilitasi pembiayaan rumah oleh Pengembang PT.Racmat Persada. Kewajiban konsumen sudah dipenuhi dengan melunasi seluruh KPR dan haknya juga harus dipenuhi. Jika ada perbuatan melawan hukum masing masing pihak harus bertanghungjawab, Jusman hanya salah satu korban ketidak professionalan Oknum Petugas BTN , pengembang dan orang orang didalamnya.

Sesungguhnga poskota.net sudah mendapat klarifikasi dari BPN Kab Bekasi.tentang hal ini sesuai surat jawaban bernomor 280/300-32.16/IV/2020 tertanggal 23/04/2020 yang di tanda tangani Kakan ATR/BPN Kab Bekasi Tengku Fadil Fadli A.Ptnh.MM.

Jika benar tidak diproses berarti pengurus PT.Racmat Persada dan BTN KCU Bekasi Kota diduga keras melakukan tindakan ingkar janji, lalai dan dapat menjurus ke penipuan konsumen.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:36 WIB

*Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih: “Inang GKPS Distrik II diharapkan bisa menjadi agen ke arah positif di lingkungan masing-masing”*

Selasa, 24 Juni 2025 - 18:13 WIB

*Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil*

Senin, 23 Juni 2025 - 20:09 WIB

Kejadian Kebakaran Hutan dan Lahan di Kelurahan Tiga Runggu kecamatan Purba Kabupaten Simalungun

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:10 WIB

*Bupati Simalungun Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pengadaan Sarana SPPG Program MBG*

Kamis, 19 Juni 2025 - 16:37 WIB

*Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda, untuk Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan di Danau Toba*

Kamis, 19 Juni 2025 - 13:14 WIB

Pencapaian SD Negeri 091316 (Unggulan) Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:57 WIB

Silaturahmi dan Mempererat Hubungan antara Pemerintah Kabupaten Simalungun dengan Pihak Perusahaan di Wilayah Kabupaten Simalungun Tahun 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:28 WIB

*Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029, Bupati Tekankan Dokumen Perencanaan Pembangunan Dapat Mengakomodir Berbagai Harapan Dan Aspirasi Masyarakat*

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB