Buntut Dari Dugaan Manipulasi Dan Penipuan Data Dalam Terbitnya Akta Jual Beli, Polisi Periksa Ahli Waris Moeasim — poskota.net
instagram youtube
logo

Buntut Dari Dugaan Manipulasi Dan Penipuan Data Dalam Terbitnya Akta Jual Beli, Polisi Periksa Ahli Waris Moeasim

Jumat, 3 April 2020 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Andi

PROBOLINGGO,poskota.net- Gonjang Ganjing penerbitan akta jual beli (AJB) tanah milik Almarhum Moeasim oleh kantor pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Fenny Herawati terus bergulir.

Pasalnya, selain melaporkan kantor PPAT Fenny Herawati ke Dewan Pembina Dan Pengawas PPAT daerah kota Probolinggo, pihak ahli waris Moeasim juga mengadukan permasalahan ini ke Polres Kota Probolinggo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada dua laporan yang kami layangkan dalam masalah ini (proses terbitnya AJB), pertama ke Dewan Pembina Dan Pengawas PPAT untuk melaporkan dugaan pelanggaran peraturan kepala (PerKa) BPN & pelanggaran kode etik IPPAT yang di lakukan oleh kantor PPAT Fenny Herawati dan yang kedua ke Polres Probolinggo kota untuk melaporkan manipulasi data/dokumen yang di jadikan dasar terbitnya Akta Jual Beli,”tutur Kamari SE.

Dan juga menurut pria yang selama ini selalu aktif di pergerakan massa ini menyampaikan kedua laporan pada institusi yang berbeda tersebut sudah sama sama di tindak lanjuti,”memang agak sedikit tersendat, karena mewabahnya virus Covid-19, yang penting semua pelaporan ahli waris almarhum Moeasim di tindak lanjuti,”terang pria yang selalu aktif di pergerakan massa ini menyampaikan.

Saat di temui di Mako Polres Probolinggo Kota usai di periksa (3/4), Azis salah satu ahli waris Moeasim membenarkan kalau dirinya di periksa polisi atas dugaan kasus penipuan/manipulasi data dan dokumen yang di jadikan dasar untuk penerbitan akta jual beli tanah almarhum moeasim oleh kantor PPAT Fenny Herawati.

Sekitar 2 jam saya di periksa, penyidik menanyakan seputar proses pemecahan sertifikat hak milik Moeasim sehingga menjadi dua sertifikat dengan nama yang berbeda, semua sudah di sampaikan ke penyidik termasuk nama nama yang di duga juga ikut andil di dalamnya, kita tunggu saja kelanjutannya.

“Saya berharap kasus ini secepatnya selesai dan untuk orang orang yang memang terbukti bersalah, kami semua ahli waris Moeasim berharap mereka mendapatakan hukuman sesuai dengan perundang undangan yang berlaku,”Kata Azis.

 

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Selasa, 17 Juni 2025 - 00:39 WIB

Diduga Polemik PT Duta Indah Starhub Tentang Sampah DLH Kota Tangerang Terlibat

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

Transparansi Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Simalungun:Termasuk Nagori Sihubu

Sabtu, 28 Jun 2025 - 01:17 WIB