Laporan: Jb Gultom
LABUHANBATU,poskota.net-Pencapaian dua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Peizinan dan Dinas pendapatan jauh dari target pencapaian berdasarkan laporan keuangan dan pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Kabupaten Labuhanbatu APBD T.A 2019 antara Bupati dan jajarannya, DPRD serta dihadiri FORKOPIMDA Labuhanbatu.
Rendahnya capaian dari OPD Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, menjadi sorotan Dewan yang ada di fraksi-fraksI. Salah satu fraksi yang menyuarakan adalah Fraksi PDI Perjuangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pandangan umum fraksi PDI Perjuangan mempertanyakan kemampuan managerial dan manajemen seorang Kepala Dinas, sehingga capaiannya masih jauh dari target.
“Retribusi izin mendirikan bangunan ditargetkan Rp 1.263.000.000,-
capaian Rp 266.367.474.70,-
atau hanya 21.09%. Sementara kita tahu pembangunan properti, bangunan khusus (pergudangan) begitu masif.
Retribusi pasar grosir dan pertokoan ditargetkan Rp 2.000 000.000,-
capaian Rp 701.225.990,-
Atau hanya 35.06%. Penarikan retribusi ini sangat rendah, padahal kita tahu objeknya jelas dan pasti.
Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kinerja Dinas Pendapatan Daerah atau Badan Pendapatan Daerah ( BAPENDA) Labuhanbatu. Dalam pencapaiannya BAPENDA melebihi target, namun jika diteliti bahwa capaian ini sangat jauh dari potensi yang ada.
“Pajak mineral bukan logam ditargetkan Rp. 1.500.000.000,- capaian Rp. 2.967.218.100,- atau 197.81%. Akan tetapi jika berasumsi bersumber dari pajak galian C tanah timbun yang digunakan untuk pembangunan jalur kreta api yang berada di kabupaten Labuhanbatu.
Menurut infornasi yang kami dapat bahwa penggunaan tanah timbun ini sebanyak 6 juta kubit X Rp. 3.750 = 22.500.000.000 dan jika dikali 90% pengerjaan, hasilnya Rp.20.250.000.000,- maka hasil perhitungan tidak sesuai dengan pendapatan pajak yang melebihi target yang tertuang di buku laporan keuangan Pemkab Labuhanbatu T.A 2019.
Dari uraian tersebut masih ada potensi Pemda yang belum dibayarkan ke kas daerah yang bersumber dari galian C atau pajak mineral bukan logam dan batuan.
Pandangan umum fraksi PDI Perjuangan dibacakan sendiri oleh ketua fraksi PDI Perjuangan Ir. Sujarwo.
Dalam tanggapannya, Bupati Labuhanbatu yang diwakili Sekretaris Daerah Ahmad Mufli, “Kami akan menjawab dalam pembahasan berikutnya”, jawaban Bupati yang dibacakan dihadapan dewan.