Laporan : Albert Hutagaol
LABUHANBATU,poskota.net- Mencegah Virus Covid19, Aparat polres Labuhanbatu membubarkan paksa para pengunjung cafe yang sedang berkumpul di Jalan Ahmad Yani Rantauprapat, Kamis (9/4/2020) malam.
Gencarnya imbauan pemerintah untuk melakukan social distancing ternyata tidak terlalu ditaati masyarakat, masih ada saja warga yang tidak peduli dan nekat untuk keluar rumah.
Melihat hal itu, tentu pihak kepolisian bergerak untuk ikut mensukseskan imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan patroli menertibkan, polisi menemukan ada cafe yang tetap buka seperti biasa, dan polisi membubarkan juga menghimbau agar tidak lagi kumpul kumpul , agar mentaati imbauan ini, agar virus corona covid-19 ini cepat berlalu.
Kapolrea Labuhan batu AKBP Agus Darojat menghimbau masyarakat untuk tidak mengadakan keramaian terlebih dahulu saat ini sebagai langkah mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di masyarakat. Paling parah jika keramaian masih terjadi, polisi bisa memaksa untuk membubarkannya.
Kapolres Labuhan Batu AKBP Agus Darojat menghimbau masyarakat setempat untuk sementara menjaga jarak dengan tidak mengumpulkan orang dengan jumlah banyak di satu tempat.
“Aparat kepolisian sudah mendapatkan maklumat untuk melakukan tindakan dengan cara humanis dan sopan, menghimbau untuk tidak berkumpul. Namun apabila tidak dilaksanakan maka akan dilakukan tindakan tegas dengan membubarkan perkumpulan,” terang Kapolres AKBP Agus Darojat
Polres dan bekerja sama dengan masyarakat jalan A Yani akan bertugas untuk memastikan kebijakan tersebut dilaksanakan dengan baik.
Aparat juga diperintahkan melaksanakan kebijakan dan kita harapkan program yang dilakukan pemerintah bisa dikerjakan kemudian penyebaran corona bisa kita hambat sebaik mungkin,” tutupnya.