Laporan: Anton
Jayapura, Poskota.net – Karantina Pertanian Jayapura lakukan tindakan pemusnahan terhadap media pembawa HPHK rentan Avian Influenza / flu burung berjenis unggas sebanyak 34 ekor tanpa dokumen sertifikat karantina pada Rabu, (9/8) bertempat di Instalasi Karantina Hewan, Koya Barat, Distrik Muara Tami Kota Jayapura, Papua.
Dalam rangka mempertahankan status Papua bebas AI serta mencegah masuk dan tersebarnya HPHK dan OPTK Karantina pertanian Jayapura mengamankan media pembawa dokumen. Karantina Pertanian Jayapura semakin gencar meningkatkan upaya cegah tangkal masuknya penyakit ke tanah Papua untuk menjaga dan melestarikan sumberdaya alam Papua.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa waktu lalu Karantina Pertanian Jayapura bersama Intel AL melakukan tindakan karantina yakni mengamankan media pembawa yang terdiri dari Ayam sejumlah 5 ekor asal Bau-bau yang diamankan pada tanggal 18 Juli, Ayam 2 ekor asal Makassar tanggal 18 Juli, Ayam 8 ekor asal Sorong tanggal 27 Juli, Ayam 2 ekor asal Nabire tanggal 27 Juli, Burung 1 ekor asal Nabire tanggal 27 Juli, Ayam 2 ekor asal Makassar tanggal 27 Juli, Ayam 7 ekor asal Makassar tanggal 29 Juli, Ayam 7 ekor asal Bau-bau tanggal 3 Agustus 2023.
Kepala Karantina Pertanian Jayapura, Muhlis menyebutkan bahwa MP-HPHK tersebut dimasukkan ke wilayah Jayapura tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal.
“Seluruh unggas disinyalir terjangkiti penyakit Flu Burung, dimana hal ini dikhawatirkan akan menyebar ke peternakan unggas Papua, maka terhadap unggas dimaksud dilakukan pemusnahan dengan cara euthanasi/suntik mati dengan memperhatikan aspek kesejahteraan hewan dan bangkainya dilakukan pembakaran lalu sisanya dikubur”. Tegasnya.
Sobat Karantina, Pemusnahan ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan berkat kerjasama dan koordinasi yang baik dengan berbagai instansi di Pelabuhan Laut, terutama Lantamal X khususnya Tim Intel Lantamal X dan KP3 Laut.
“Diharapken dengan kegiatan pemusnahan ini dapat menjadi efek jera bagi pelanggar UU perkarantinaan untuk kedepannya lebih patuh mengingat sekarang proses pengurusan sertifikat karantina sangatlah mudah dan murah tanpa disertai pungli, suap maupun gratifikasi”. Ujar Muhlis dalam sambutannya.
Hadir pula saksi-saksi dari kepolisian serta komunitas maritim pelabuhan laut Jayapura seperti KP3 Laut dan lantamal X Jayapura dalam kegiatan.
Muhlis mengucapkan rasa terimakasih kepada Lantamal X dan seluruh jajarannya terutama intel yang telah sangat harmonis berkolaborasi dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura.
Muhlis berharap dukungan para pihak yang terdiri atas masyarakat pemegang kebijakan (baik unsur eksekutif, Legislatif dan yudikatif), akademisi, pers
pengguna jasa/dunia usaha dan masyarakat umum disadari sebagai komponen yang sangat penting dalam upaya perlindungan kekayaan alam hayati Papua.
Sumber : karantina pertanian jayapura