Center for Budget Analysis "Pecat Menteri Basuki Hadimuljono" — poskota.net
instagram youtube
logo

Center for Budget Analysis “Pecat Menteri Basuki Hadimuljono”

Rabu, 22 Januari 2020 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Julham Harahap

JAKARTA,poskota.net- Terkait Kasus dugaan Mega Proyek PUPR “Pembangunan Embung Gedebage” sampai saat ini masyarakat telah dihantui bencana banjir, namun para Elite Politik dan alih-alih kerja cerdas dan cepat malah mereka saling tuding menuding Pemerintah Pusat salah Gubernur dan kata yang lain salah Pusat, maka tercapailah suatu kesimpulan dari kedua belah pihak (yang salah adalah Hujan).

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman mengatakan, agar masyarakat tidak terbawa Silogisme sesat, salah satu faktor penentu dari bencana banjir bukanlah hujan, melainkan Mega Proyek Kemen PUPR yang seharusnya mengantisipasi banjir malah diduga dijadikan Bancakan oleh oknum Kemen PUPR,”yang kami maksud adalah Pembangunan Embung Gedebage”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jajang Nurjaman menjelaskan, bahwa Pembangunan Embung Gedebage, di bawah tanggung jawab Balai Besar Wilayah Sungai Citarum Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kemen PUPR, adapun Perusahaan yang dimenangkan Kemen PUPR adalah PT. Hidup Indah Berkah beralamat di Jalan. Kolonel. Iman Soeprapto T. Jakrajoedha No.14 RT.006 / RW.03, Bulusan Tembalang, Kota Semarang.

Nilai Kontrak yang disepakati adalah Rp,85.843.734.000,Milyar lebih dan mulai dikerjakan tanggal 26 Juli 2017 melalui Kontak Tahun jamak, karena masa kerjanya 524 hari dan harus Selesai 31 Desember 2018,” jelas Jajang Nurjaman selaku Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis.

Adapun temuan Center for Budget Analysis (CBA) dalam dugaan Kasus Mega Proyek tersebut adalah :
1. Adanya suatu perubahan Kontrak yang dilakukan Kemen PUPR dan PT Hidup Indah Berkah pada 14 Februari 2018, yang jadi masalahnya adalah nilai Kontrak tiba-tiba melambung tinggi menjadi Rp,94.170.570.000 Milyar lebih, maka kenaikan nilai Proyek semakin tidak rasional, karena pada saat lelang angka penawar terendah di kisaran Rp 76,7 Milyar lebih.

2. Meskipun ada beberapa pekerjaan yang belum selesai, Kemen PUPR telah membayar penuh seperti “buru-buru” contohnya pekerjaan buangan hasil galian sejauh 4.000 Meter sampai 5.000 Meter dan pekerjaan timbunan tanah.

3. Terdapat pekerjaan yang tidak sesuai Spesifikasi di Kontrak yakni pekerjaan Sub Base, dan pekerjaan Base Course

Koordinator Investigasi Center for Budget Analysis, Jajang Nurjaman menilai bahwa proyek Pembangunan Embung Gedebage diduga kuat melanggar beberapa aturan diantaranya adalah :

1. Surat Perjanjian Kontrak atau SPK

2. Perpres No.54 tahun 2010 dan perubahaannya sebagaimana Pasal 6 point’ f ) tentang etika yang menghindari dan mencegah pemborosan dan kebocoran uang Negara.

3. Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2013 tentang tatacara pelaksanaan APBN.

4. UU No. 01 tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara,” ungkap Jajang.

Jajang Nurjama menegaskan, akibatnya Proyek Pembangunan Embung Gedebage diduga terdapat potensi kerugian Negara sebesar Rp 17,7 Milyar, karena berdasarkan catatan di atas Center for Budget Analysis,(CBA) meminta kepada Presiden Joko Widodo agar bertindak tegas “Memecat Menteri PUPR Basuki Hadimuljono” selaku Kuasaj Penggunaan Anggaran dan KPK dapat segera membuka penyelidikan serta memeriksa PPK ULP terkait Kasus Proyek Pembangunan Embung Gedebage dan memanggil Menteri PUPR Basuki Hadimuljono untuk di mintai keterangan,” tegas Jajang.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 02:04 WIB

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:31 WIB

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Selasa, 24 Juni 2025 - 05:38 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Pemkot Tangerang Gelar Car Free Day dan Pelayanan Terpadu di Tugu Adipura

Senin, 23 Juni 2025 - 13:43 WIB

Paradoks Domisili di SMA Negeri 6 Kota Tangerang,Warga Karang Anyar Tak Terjangkau Akses.

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:29 WIB

Riri Indriyani Resmi Jabat Ketua PAC Fatayat NU Sindang Jaya

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:26 WIB

Camat Tangerang Apresiasi Diskusi OKP: “Masalah Kota Bisa Diselesaikan Lewat Dialog

Jumat, 20 Juni 2025 - 15:49 WIB

Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi dan laporan kegiatan dalam membantu program

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:43 WIB

Viral !! Lembaga Satu Bumi Satu Negeri Bongkar Kejanggalan Proses Perizinan Pembangunan Oleh Pengembang

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

*Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global*

Senin, 30 Jun 2025 - 21:23 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Apel Bersama Dalam Rangka Harganas Ke-32 Di Kabupaten Simalungun*

Senin, 30 Jun 2025 - 18:54 WIB

Berita Ciamis

Aksi Demo Mahasiswa PMII CiamisTuntut KCD 13 Mundur

Senin, 30 Jun 2025 - 18:14 WIB