Laporan : Team
Tangerang,poskota.net — Realisasi Pembangunan Penurapan Saluran Irigasi di jalan SP Maulana Hasanudin keluruhan Cipondoh Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang yang di kerjakan oleh CV.KARYA FAMILI diduga asal jadi, hal ini menjadi sorotan publik dan berbagai elemen,
Pembangunan penurapan yang nampak diduga asal jadi dalam pelaksanaannya, terindikasi lemahnya pengawasan dari Dinas PUPR Kota Tangerang, terutama bidang Sumber Daya Air (SDA) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang kota tangerang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada awak media, bahwa dirinya melihat pembangunan penurapan di Maulana Hasanudin Cipondah yang sedang dalam proses pelaksanaan nampak diduga tidak sesuai spesifikasi.
“Aneh juga hasil pembangunan berbeda dengan pembangunan turap yang pernah saya lihat, pasalnya pembangunan penurapan saat ini sepertinya asal – asalan, hal ini seolah pihak pelaksana supaya meraup keuntungan yang lebih besar,” ucapnya
Lanjutnya mengatakan, cara pemasangan batu kali atau batu belah buat pondasi di susun dengan cara di tumpuk tanpa memakai adukan pasir dan semen, tanpa adanya upaya untuk dilakukan pengeringan air terlebih dahulu.
“Kalo kisdam untuk menahan air agar tidak masuk memang di pasang, tapi itu hanya formulitas saja, namun pada kenyataannya pada pelaksanaan pekerjaan pembangunan penurapan sambil di genangi air,” terangnya.
Ketua DPD L GARUDA Guntur hutabarat berujar, untuk pemasangan pondasi batu kalu dilakukan setelah konstruksi pondasi tapak selesai/siap.
Sebelum pondasi di laksanakan tanah dasar galian harus diberi lapisan pasir urug dengan tebal sesuai gambar, di buat secara rata(tidak naik turun)dan selevar pondasi yang akan di pakai.
“Dengan adanya tersebut, tidak mungkin teknis dari dinas terkait, yang pastinya ini adalah faktor kesengajaan oleh pihak pelaksana, sehingga yang nantinya dari hasil pekerjaan pembangunan penurapan yang di kerjakan pihak pelaksana tidak akan awet untuk digunakan,” ujarnya.
“Saya sebagai warga lingkungan Cipondoh Kecamatan Cipondoh kota tangerang, sangat berharap kepada dinas terkait agar menindak tegas kepada pihak pelaksana yang dalam melaksanakan pekerjaan pembangunan penurapan agar sesuai SOP,” cetusnya.
Diketahui Pelaksana CV.KARYA FAMILI , Volume Panjang ,Tinggi, tidak terlihat, Nilai Kontrak Rp. 405.058.000,00 (Empat Ratus lima juta lima Puluh Delapan Rupih), Waktu Pelaksanaan 90 Hari Kalender, No. SPK …
Dengan terbitnya berita ini, pihak pelaksana maupun pihak dinas terkait belum bisa di konfirmasi terkait adanya dugaan pembangunan penurapan tidak sesuai spesifikasi.
Tim