Laporan : Johannes Hutagaol
BEKASI,poskota.net- Polsek Medan Satria dalam penyekatan dan operasi ketupat jaya bersama 3 pilar, mengamankan pengendara sepeda motor berinisial AP (30) dan H (31), saat melintasi pos penyekatan check point Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Medan Satria, Kota Bekasi, Minggu,(10 Mei 2020).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres metro Bekasi Kota Kombes Wijanarko dalam konferensi pers dipolsek Medan Satria mengatakan dalam kegiatan penyekatan PSBB, Petugas berhasilkan mengamankan pengendara sepeda motor saat diberhentikan dan diperiksa kedapatan menyimpan narkotika jenis shabu, Senin (11/05).
Penangkapan keduanya berawal dari petugas yang melihat tersangka berboncengan, ketika sudah diminta untuk menepi, pengendara ditanya KTP dan KK sesuai dengan PSBB, anggota lalu melakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan menggeledah badan kedua pengendara motor itu.
“Karena gelagatnya mencurigakan digeledah badan dan didapati barang bukti narkotika jenis sabu di kantong jaket salah satu tersangka berinisial AP ,” ujarnya Kapolres
Dari pengembangan dan keterangan tersangka, anggota reskrim Polsek Medan Satria mengamankan OP. (46) dan NN (24) dari daerah Cakung Jakarta Timur, yang diduga sebagai pemasok Sabunya, saat ini ketiga tersangka diamankan dipolsek Medan Satria dan kita kenai pasal 114 tentang undang undang narkotika.