Simalungun. PosKota Net
Satres Polsek Bosar Maligas yang didampingi Babinsa Koramil 07/Bosar Maligas Sertu Candr berhasil mengamankan satu orang pria yang diduga terlibat penyalagunaan narkoba di Kampung jawa, lingkungan II Teladan TimurKelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Selasa (25/2/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba berdasarkan adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan diduga transaksi narkoba
“Setelah mendapat informasi dari warga, saya bersama pihak Polsek Bosar Maligas bekerja sama.melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku, disebuah rumah kosong” ungkap babinsa.
Dari terduga pelaku bernama Mamas Aditia Alias Memes. Dan mengamankan barang bukti berupa, 1 Buah bong alat penghisap Narkoba Jenis shabu.
1 Buah Plastik klip besar yg berisikan Plastik klip kecil 1Plastik klip kecil yang diduga berisi Narkotika jenis Shabu.1 unit Hand Phone , Uang Tunai sebesar Rp. 6.72.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, 2 Plastik klip berisi Plastik Klip kecil.2 buah pipet besar dan 1buah manis warna Ungu.
Penangakapan terhadap pelaku Memes, juga berdasarkan hasil dari pengembangan dari tersangka bernama Rudianto Alias kudil yang sebelumnya sudah diamankan oleh petugas.
” Penangkapan tersangka juga berdadarkan pengembangan yang dilakukan unit Intel.Kodim 0207/Simalugun dan Polsek Bosar Maligas, sehingga setelah melakukan penyelidikan dan kordinas yang baik akhirnya tersangka dimankan berikut barang bukti.” Ungkapnya
Selanjutnya, untuk.mempertanggung jawabkan perbuatannya Terduga pelaku Memes dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk dilakukan pengelidikan lebih lanjut.( Pendim 0207/Sml )