Data Pribadi Disalahgunakan, Warga Kelapadua Kaget Didatangi Debt Collector PT.Mega Central Finance — poskota.net
instagram youtube
logo

Data Pribadi Disalahgunakan, Warga Kelapadua Kaget Didatangi Debt Collector PT.Mega Central Finance

Kamis, 17 April 2025 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG,poskota.net — Seorang warga yang beralamat di Kp.Rumpkasinang, Kelurahan Pakulonan Barat,Kecamatan Kelapa Dua dikagetkan dengan adanya debt collector dari perusahaan PT.Mega Central Finance yang menagih angsuran kredit motor ke rumahnya Rabu,16/04/2025.

Warga yang berinisial F (27) mengaku bahwa dirinya saat dirumah tiba-tiba didatangi oleh debt collector meminta uang angsuran motor yang belum dibayar, padahal dia belum pernah mengajukan kredit motor pada tahun ini diperusahaan tersebut.

“Saya mengajukan kredit motor itu pada bulan februari 2024 tapi ditolak oleh pihak PT.Mega Central Finance, kenapa tiba-tiba tahun 2025 ada tagihan kredit motor atas nama saya dan baru angsuran pertama, terus dari keterangan data nasabah disitu tertera bahwa saya bekerja di RS.Mitra Keluarga dengan jabatan Perawat,padahal saya tidak berkerja di RS Mitra Keluarga apa lagi sebagai perawat,” ujarnya saat diwawancara Rabu, (16/04/2025)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang berinisial F (27) juga menyayangkan kalau data pribadinya disalahgunakan oleh oknum karyawan PT.Mega Central Finance, bahkan ada Poto dirinya dan orangtua pada saat survey tahun 2024 namun didalam keterangan poto tersebut tertulis tahun 2025 bulan februari.

“Pengajuan kredit motor itu kan ga sembarangan, ada survey data, rumah, penanggung jawab hingga penyerahan unit ke konsumen, kok bisa saya ada tagihan kredit motor, bahkan motornya pun saya tau ngga turunnya ke siapa, harusnya pihak perusahaan bisa menjaga kerahasiaan data pribadi seseorang,” tegasnya dengan nada kesal.

(Her)

Berita Terkait

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta
Pria di Pakuhaji Tangerang Bunuh Istri Kedua, Pemicu Pertengkaran dengan Istri Pertamanya
Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian
Pura-Pura Buta Apa Tidak Tahu Aparat Bebaskan Operasi Gudang Solar ilegal di Pulo Gadung
Polres Metro Tangerang Kota Amankan Pelaku TPPO Berikut 2 Wanita Pekerja Migran Ilegal
Polsek Besitang Kini Bak “SURGA” Bagi Para Bigbos Judi Tembak Ikan.
Dua Anak Tiri di bawah umur dicabuli, Ketua Forwat Andi Lala, Pelaku Jatuhi Hukuman Setimpal
Penangkapan ST Kasus utang piutang diduga Terlalu Dipaksakan JPU Kejati Bandung
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 12:16 WIB

Gawat Komisi C Ancam Tidak Keluarkan Rekom Pembangunan SMPN 35 Kalau Tidak di Berikan Hal Ini

Minggu, 23 Maret 2025 - 17:32 WIB

KWT Gampong Ladang Tanami Bawang Merah Ke Tiga kali

Minggu, 23 Februari 2025 - 12:13 WIB

DPP LSM Harimau Serahkan SK Definitif Kepada 3 DPW Berjalan Lancar, Berikut Harapan Ketua Umum

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:12 WIB

Komisi III DPRD Kota Tangerang Sidak Pasar Induk Tanah Tinggi

Berita Terbaru

Olahraga

Duet Baru di Tur Asia: Fajar Alfian & Muhammad Shohibul Fikri

Jumat, 13 Jun 2025 - 13:46 WIB

Berita Ciamis

Dompet Melayang Saat Berdesakan Hampiri KDM di Halaman DPRD Ciamis

Kamis, 12 Jun 2025 - 21:06 WIB