Kota Tangerang, Poskota,Net – Bertempat di Aula Kelurahan Batuceper, kegiatan Pelantikan dan Deklarasi Kelompok Pemuda Cisadane Timur digelar oleh KNPI Kecamatan Batuceper, bersama sekelompok pemuda yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu lingkungan, khususnya di sepanjang bantaran Sungai Cisadane Timur.
Acara ini dimaksudkan untuk mendorong keterlibatan pemuda dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, serta memperkuat kesadaran ekologis masyarakat sekitar.
Deklarasi tersebut menjadi langkah awal bagi konsolidasi gerakan pemuda dalam menanggapi berbagai persoalan lingkungan yang bersifat lintas daerah dan kompleks.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pemaparan materi, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang djarkasih “menekankan bahwa wilayah Cisadane Timur tidak berada dalam satu otoritas administratif, melainkan mencakup dua provinsi, lima kota, dan lima kabupaten”ujar nya pada( 30/5/2025)
“Karena itu, menurut DLH, penanganan persoalan lingkungan di wilayah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah kota atau kabupaten semata, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif dari pemerintah pusat dan koordinasi antar pemangku kebijakan”
Forum diskusi yang menjadi bagian dari kegiatan ini berlangsung dinamis. Salah satu momen penting terjadi dalam sesi tanya jawab, ketika seorang peserta dari Forum Persatuan Pemuda Neglasari menyampaikan pertanyaan kritis kepada pihak DLH.
“Bagaimana DLH Kota Tangerang menjamin hak-hak warga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan bersih, sebagaimana dijamin oleh Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945? Apakah ada langkah konkret dan kebijakan operasional untuk mewujudkan hak konstitusional tersebut, khususnya di wilayah bantaran Cisadane yang selama ini rentan terhadap pencemaran dan alih fungsi lahan?”
Pertanyaan tersebut menggarisbawahi pentingnya negara hadir secara substantif, bukan sekadar simbolik, dalam menjamin hak dasar rakyat atas lingkungan yang layak.
Respons dari DLH menyatakan komitmen untuk memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, dan memastikan adanya roadmap pelibatan warga, meskipun belum dijabarkan secara detail dalam forum tersebut.
Kegiatan ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran dan keberanian generasi muda dalam menyuarakan isu-isu strategis lingkungan.
Sekaligus, hal ini menjadi pengingat bagi pemerintah bahwa hak atas lingkungan hidup bukanlah retorika, melainkan amanat konstitusi yang harus diwujudkan secara nyata dan terukur.
(Fiqri).