Demo Mahasiswa  Desak  Dinkes Kota Tangerang Bentuk Perwal Penanggulangan HIV. — poskota.net
instagram youtube
logo

Demo Mahasiswa  Desak  Dinkes Kota Tangerang Bentuk Perwal Penanggulangan HIV.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang,Poskota,Net-Tingginya angka HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) di Kota Tangerang mendapatkan sorotan dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang dengan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang pada hari Kamis (24/10/2024).

Menurut data yang dihimpun dari website satudata.tangerangkota.go.id angka HIV/AIDS di Kota Tangerang tahun 2023 berjumlah 311 Orang. Tingginya angka penderita HIV/AIDS juga mendapatkan perhatian oleh DPRD Kota Tangerang yang menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2021 tentang penanggulangan HIV/AIDS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, kordinator lapangan Aditya Nugraha menyampaikan bahwa aksi moral yang dilakukan menuntut Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk menginisiasi pembentukan Peraturan Walikota tentang penanganan HIV/AIDS.

“Kami melihat sepanjang 2021 sampai dengan 2024 ini, pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan tidak serius menanggapi Perda No 04 Tahun 2021 tentang HIV/AIDS. Padahal jumlah penderitanya semakin menumpuk, namun aturan teknisnya tidak ada,” kata Aditya Nugraha yang juga Sekretaris SEMMI Cabang Tangerang.

Lebih lanjut, Aditya Nugraha menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang, Pj Walikota dan Ketua DPRD Kota Tangerang terkesan tidak harmonis dengan tidak dilaksanakannya aturan turunan tersebut.

Ditempat yang sama, Indri Damayanthi Ketua SEMMI Cabang Tangerang menyebutkan bahwa, jika Dinas Kesehatan Kota Tangerang menganggap bahwa tidak perlu adanya aturan turunan dalam bentuk Peraturan Walikota maka berpotensi menghambur-hamburkan anggaran.

“Perda ini menjadi mubadzir, uang rakyat dalam APBD menjadi terhamburkan untuk menyusun aturan Perda No. 4 tahun 2021 tersebut, karena dianggap tidak perlu oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang.” Tegas Indri Damayanthi kepada wartawan.

Diketahui Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Sudarto Mangapul Marsangap Tua, M.Kes serta para stafnya menemui massa aksi dengan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang khususnya di Dinas Kesehatan tidak perlu membentuk Aturan Turunan dalam bentuk Perwal karena HIV/AIDS sudah masuk ke dalam jenis pelayanan yang wajib diberikan kepada masyarakat.

Terakhir, SEMMI Tangerang akan meminta diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Tangerang berkaitan dengan hal tersebut.

(Fiqri)

Berita Terkait

Kolaborasi dengan dinas DP3AP2KB Kota Tangerang, IMM FH UMT akan gelar IMMawati Schoo
Mari Bersaing Sehat Pedagang Kuliner di Alun Alun Ciamis
Sekitar 35 Ribu Kendaraan Arus Balik Lebaran Melintasi Ciamis
Pemerintah Kabupaten Ciamis Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H//2025 M.
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Beserta Para Ranting Se-Kec. Kosambi Gelar Buka Puasa Bersama, dan Bagi Takjil Kepada Para Pengguna Jalan
Moderenisasi SMPN1 Sindangkasih Terapkan QR Code Attendance System Bagi Siswa dan Guru
FRN DPC Kab.Tangerang dan PT Citra Nibasa Land ( Ni Property ) Berjibaku Adakan Bagi Tajil Bulan Romahan 1446 H
Jaksa Agung Tekankan Pencegahan Korupsi Dalam Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 18:51 WIB

Kasat Narkoba Polres Simalungun Pimpin Langsung Penangkapan Bandar Sabu, 32,75 Gram Sabu Diamankan

Sabtu, 26 April 2025 - 17:08 WIB

Hasil Autopsi Korban Curas Driver GoCar, Kapolres: Korban Mati karena Tusukan di bagian leher

Jumat, 25 April 2025 - 20:56 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Bandar Huluan, Amankan 5,88 Gram Sabu dan Tangkap Pelaku

Selasa, 22 April 2025 - 14:18 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Konsultasi Publik RPJMD dan Musrenbang RKPD Kabupaten Simalungun

Jumat, 18 April 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 15:22 WIB

Kepolisian Simalungun Tingkatkan Pengamanan Jelang Perayaan Jumat Agung

Jumat, 18 April 2025 - 14:48 WIB

Polsek Panei Tongah Tanggap Atasi Kasus Pencurian Handphone di Simalungun

Kamis, 17 April 2025 - 20:28 WIB

Polsek Bangun Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Berita Daerah

Ciptakan PLC Anak Muda Asal Depok Depok Go Internasional

Sabtu, 26 Apr 2025 - 17:13 WIB