Demo Mahasiswa  Desak  Dinkes Kota Tangerang Bentuk Perwal Penanggulangan HIV. — poskota.net
instagram youtube
logo

Demo Mahasiswa  Desak  Dinkes Kota Tangerang Bentuk Perwal Penanggulangan HIV.

Kamis, 24 Oktober 2024 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tangerang,Poskota,Net-Tingginya angka HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) di Kota Tangerang mendapatkan sorotan dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Tangerang dengan aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kota Tangerang pada hari Kamis (24/10/2024).

Menurut data yang dihimpun dari website satudata.tangerangkota.go.id angka HIV/AIDS di Kota Tangerang tahun 2023 berjumlah 311 Orang. Tingginya angka penderita HIV/AIDS juga mendapatkan perhatian oleh DPRD Kota Tangerang yang menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2021 tentang penanggulangan HIV/AIDS.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam orasinya, kordinator lapangan Aditya Nugraha menyampaikan bahwa aksi moral yang dilakukan menuntut Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk menginisiasi pembentukan Peraturan Walikota tentang penanganan HIV/AIDS.

“Kami melihat sepanjang 2021 sampai dengan 2024 ini, pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan tidak serius menanggapi Perda No 04 Tahun 2021 tentang HIV/AIDS. Padahal jumlah penderitanya semakin menumpuk, namun aturan teknisnya tidak ada,” kata Aditya Nugraha yang juga Sekretaris SEMMI Cabang Tangerang.

Lebih lanjut, Aditya Nugraha menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang, Pj Walikota dan Ketua DPRD Kota Tangerang terkesan tidak harmonis dengan tidak dilaksanakannya aturan turunan tersebut.

Ditempat yang sama, Indri Damayanthi Ketua SEMMI Cabang Tangerang menyebutkan bahwa, jika Dinas Kesehatan Kota Tangerang menganggap bahwa tidak perlu adanya aturan turunan dalam bentuk Peraturan Walikota maka berpotensi menghambur-hamburkan anggaran.

“Perda ini menjadi mubadzir, uang rakyat dalam APBD menjadi terhamburkan untuk menyusun aturan Perda No. 4 tahun 2021 tersebut, karena dianggap tidak perlu oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang.” Tegas Indri Damayanthi kepada wartawan.

Diketahui Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Sudarto Mangapul Marsangap Tua, M.Kes serta para stafnya menemui massa aksi dengan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang khususnya di Dinas Kesehatan tidak perlu membentuk Aturan Turunan dalam bentuk Perwal karena HIV/AIDS sudah masuk ke dalam jenis pelayanan yang wajib diberikan kepada masyarakat.

Terakhir, SEMMI Tangerang akan meminta diadakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Tangerang berkaitan dengan hal tersebut.

(Fiqri)

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB