Di duga Dekat Zona Bandara dan Cemari Lingkungan, Sampah Menumpuk di PT Duta Indah Starhub — poskota.net
instagram youtube
logo

Di duga Dekat Zona Bandara dan Cemari Lingkungan, Sampah Menumpuk di PT Duta Indah Starhub

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.Tangerang,Poskota,Net-Dinilai Langgar Prinsip Tata Ruang dan UU Persampahan Aktivitas operasional PT Duta Indah Starhub di wilayah Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, kini menjadi sorotan tajam berbagai kalangan.

Bukan hanya karena dugaan pengelolaan sampah yang tidak transparan dan akuntabel, tetapi juga karena lokasinya yang berada dalam radius keselamatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Dalam pemantauan lapangan, tampak adanya timbunan sampah dan sisa aktivitas perusahaan yang berpotensi menimbulkan pencemaran serta menarik satwa liar seperti burung pemakan bangkai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini sangat berisiko bagi penerbangan, mengingat wilayah tersebut masuk dalam zona penyangga atau safety zone yang harus steril dari potensi gangguan jalur udara (bird strike).

Padahal, Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 102 Tahun 2023 secara tegas melarang pembuangan atau penimbunan sampah di lokasi yang tidak memiliki izin resmi, dan hanya memperbolehkan pembuangan ke TPA Rawa Kucing melalui skema Operlud (Operasi Pelayanan Terpadu).

 

“Kalau aktivitas buang sampah liar ini terus dibiarkan, apalagi dekat bandara, ini bukan cuma soal bau atau limbah, tapi soal keselamatan nasional, Kita bicara risiko nyawa di udara,” tegas seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi.

 

“Selain itu, UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah secara eksplisit mewajibkan setiap badan usaha mengelola limbahnya secara mandiri dan bertanggung jawab, bukan justru membebani lingkungan sekitar dan menciptakan titik rawan penyakit”ujarnya.

 

Praktik ini dinilai tidak hanya mengabaikan prinsip keadilan lingkungan, tapi juga menandakan lemahnya pengawasan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan yang baik dari aspek lingkungan hidup maupun tata ruang.

 

Sudah saatnya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Tata ruang kota dan pihak PT,Indah Starhub, serta otoritas bandara meninjau ulang aktivitas industri dalam radius sensitif seperti Kelurahan Belendung.

 

Pemerintah tak bisa terus menerus menutup mata terhadap praktik yang secara nyata membahayakan masyarakat dan fasilitas vital negara.

[Fiqri]

Berita Terkait

Dalam Rangka HUT RI Ke-80 Kecamatan Batuceper Melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih
Sachrudin Serahkan Klaim Asuransi Pohon Tumbang Senilai Rp237,6 Juta Ke-tiga Korban Secara Simbolis
PU Kota Tangerang Prioritaskan pembangunan infrastruktur Tahun 2025.
Ketua GNB Banten Beri aspirasi Terhadap Pemkot Tangerang Meraih Penghargaan P4GN dari BNN Pusat
Yayasan Rehabilitasi Mentari Pagi Bantah Berita Hoaxs Kaburnya Pasien Narkoba
Sadis! Pemilik Bangunan Ilegal Diduga Setoran Ke Preman Hingga Lurah, Satpol PP disebut
Hina Warga Kota Tangerang, Kadis Dindik Banten di Desak Non job Ketua KNPI Kotang
Bantah Komersilkan Taman Jajan di Poris Indah, Ketua RW di Rubah Alokasi Kuliner Rapi dan Tertib
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Agustus 2025 - 21:27 WIB

Gema Sadhana Banten Gaungkan Persatuan dan Keadilan Sosial Lewat Audiensi dengan DPP

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:12 WIB

PD Pewarna Banten Adakan Diskusi Lintas Agama ” Merdeka dan Bebas dari Intoleransi” 

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:58 WIB

IPTI Banten Bersama STABN Sriwijaya Gelar Kuliah Umum Sambut HUT ke-80 RI

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:56 WIB

Meriahkan HUT RI ke 80, BPN Kota Depok Gelar Berbagai Macam Lomba

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:52 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Sidang Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:35 WIB

Tumbuhkan Rasa Nasionalisme Siswanto Berharap,Pemkot Putar Lagu Indonesia Raya di Lampu Merah.

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:37 WIB

Pengangkatan Pejabat Penting Di Tubuh Bank BJB Pusat Diduga Sarat Konflik Kepetingan

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:22 WIB

Gawat DLHK Tak Miliki Alat Sama Sekali Untuk Cek Kwalitas Tanah dan Udara.

Berita Terbaru

Pendidikan

Merah Putih Berkibar, Semangat Juang Tarakanita Tubaba Berkobar

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:33 WIB

Berita Ciamis

Pelantikan DPD Nasdem Muncul Dua Nama Calon Wakil Bupati Ciamis

Rabu, 20 Agu 2025 - 21:15 WIB

Berita Simalungun sekitarnya

*Ketua TP PKK Simalungun Panen Sawi di Pekarangan Rumah, Dibagikan ke Masyarakat Sekitar*

Rabu, 20 Agu 2025 - 15:48 WIB

pU

Berita Ciamis

Bupati Ciamis Soroti Kasus Kekerasan Seksual

Rabu, 20 Agu 2025 - 13:56 WIB