Di Duga Manajemen Aeropolis Dinilai Abai dan Kompromistis terhadap Praktik Prositusi Online. — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Duga Manajemen Aeropolis Dinilai Abai dan Kompromistis terhadap Praktik Prositusi Online.

Jumat, 16 Mei 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Net-Dalam upaya menjaga nilai sosial dan moral lingkungan permukiman, salah seorang dari Forum Persatuan Pemuda Neglasari melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Manajemen Aeropolis terkait maraknya prositusi online (BO) di kawasan Neglasari.

Namun tanggapan dari pihak manajemen sangat tidak memiliki atitude ketika ingin di konfirmasi secara baik-baik, Malah yang sangat di sayangkan sikap salah satu manejemen yang mengatakan datangnya pemuda selalu membawa masalah.

disampaikan oleh Ibu Erli justru menunjukkan sikap yang kontraproduktif, “Ia menyatakan bahwa kedatangan Forum dianggap membawa masalah, bukan sebagai bentuk partisipasi warga untuk mencari solusi”ucap nya dengan lantang pada hari Jum”at 16 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dalam pernyataannya yang tanpa disadari mengandung pengakuan serius, ia menyebut bahwa praktik open BO memang ada dan “ada yang membekingi”, namun ia enggan menyebutkan siapa pihak yang melindungi aktivitas tersebut.

 

Forum persatuan pemuda neglasari (FP2N) menilai pernyataan ini bukan hanya bentuk kelalaian manajerial, tetapi juga indikasi kuat adanya kompromi internal terhadap praktik ilegal di lingkungan hunian.

 

Padahal secara prinsip, kawasan hunian memiliki fungsi sosial yang harus dijaga, bukan justru dikomersialisasikan secara terselubung untuk praktik prostitusi.

Salah satu Anggota FP2N Mengatakan “Secara hukum, hal ini dapat dikategorikan sebagai willful negligence (kelalaian disengaja) dan dapat dijerat melalui Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana, jika terbukti terjadi pembiaran sistematis”ujar nya Panca.

Selain itu, pengalihan fungsi hunian menjadi tempat komersialisasi tubuh bertentangan dengan prinsip good governance dan asas ketertiban umum dalam hukum tata ruang dan lingkungan.

 

Lanjutnya Panca “menyerukan agar Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perizinan, dan aparat hukum melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen Aeropolis, termasuk menyelidiki dugaan bekingan serta mengevaluasi status perizinan kawasan yang diduga telah menyimpang dari fungsi hunian menjadi komersialisasi terselubung”tutupnya.

(Fiqri)

Berita Terkait

Pembanguan Gudang di Neroktog Disoal Warga, DPRD Pastikan Tuntutan Warga Direalisasikan
Operasi Patuh Jaya 14 hingga 27 Juli 2025 di Kota Tangerang, Ini Sasarannya
Pembatas Jembatan Kedaung Dihilangkan, Lalu Lintas Jalan Iskandar Muda Kacau Balau
Audiensi Pemuda Katolik Kota Tangerang dengan BNN: Sinergi Menuju Indonesia Emas
Terpilih Aklamasi, Ade Firmansyah (Bung Ebot) Nahkodai Ketua Karang Taruna Kelurahan Cimone
Heru Maulana Terbentuk Menjadi Ketua Komite Ekonomi Kreatif (EKRAF) Provinsi Banten 2025
Sachrudin Tapak Tilas dan Nostalgia di SMP 1 Tangerang: Saya Mengenang Banyak Kisah di Sekolah
Anggiat Sitohang Anggota DPRD Kota Tangerang Melaksanakan Reses III, Dalam Menyerap Aspirasi Masyarakat
Berita ini 592 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 22:44 WIB

Perubahan KUA-PPAS 2025 Disepakati, Banang Sampaikan Beberapa Catatan

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:18 WIB

Peduli Sesama, Polsek Ciledug Sigap Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Senin, 7 Juli 2025 - 16:32 WIB

UPTD Samsat Kelapa Dua, Di Kepgub 286 Tahun 2025. Target PAD Capai Insya Allah 150 Milyar

Minggu, 6 Juli 2025 - 03:17 WIB

Ketua DPAC BPPKB Banten Kecamatan Kosambi Resmikan Ketua DPRT Dadap, Ingatkan Pentingnya Taat Aturan

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:01 WIB

Kecamatan Ciledug, Minta Dinas Terkait Tindak Tegas Kabel Udara Di Sudimara Selatan

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:47 WIB

LPM Kelurahan Kebon Besar Menyambut Baik Kegiatan CSR Sunatan Massal di PT. Mayora Indah Tbk Region Batuceper

Kamis, 3 Juli 2025 - 07:55 WIB

Kebersamaan UPTD PPD Kelapa Dua dan KJK Tangerang Raya

Senin, 30 Juni 2025 - 14:02 WIB

Live Musik Di Culinary Permata, Di keluhkan Warga Taman Okynawa: Suara Keras Hingga Ganggu Istirahat

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Perubahan KUA-PPAS 2025 Disepakati, Banang Sampaikan Beberapa Catatan

Selasa, 15 Jul 2025 - 22:44 WIB