Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Duga Modus Gudang Oli Palsu di Kalideres Sangat Rapi Kelabuhi Aparat Kepolisian

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,poskota.net —- Gudang oli palsu yang berada di jalan Pergudangan Kapuk Kamal Indah 1 blok A no 9 RT 01 RW 1 Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat bebas beroperasi tanpa ada Tindakan oleh aparat Kepolisian.

Pantauan dari tim media gudang ini sangat rapi menutup perbuatan kotornya, sebab mereka mengembok pagar besi agar diliat tidak ada giat. Begitu juga terlihat ada tulisan gudang tempat oli palsu ini tulisan gudang di kontrakan dan disewakan.
“Ini hanya modus pemilik gudang saja, padahal ada giat oli palsu didalamnya, pengusaha sangat licik,” terang Liston Rajagukguk.
Namun itu hanya merupakan. Tipu muslihat agar kegiatan di dalam tidak terhembus pihak kepolisan dan jurnalis. Namun saat tim Media memantau di depan gudang oli palsu tersebut, terlihat ada karyawan menggelar giat didalamnya. Bahkan saat jam makan seluruh karyawan keluar masuk untuk makan siang.
Saat ditanyai dengan penjaga gudang oli palsu Onye dirinya menjanjikan untuk tim media datang besok, seolah olah mengelabuhi agar tim media pergi dari pemantauan lokasi.
“Besok saja datang karena hari ini cuti bersama libur, besok pasti saya sampaikan ke bos, sambil berkata pengurus di dalam gudang ini bernama Kasmadi,” kata Onye kepada tim peliputan gudang oli tersebut, Selasa (13/5/2025).
Dari pengakuan Onye sempat menyebut pemilik oli palsu tersebut orang Taiwan. Sambil merayu tim media agar pergi dari depan gudang oli palsu tersebut.
Untuk itu, tim media akan melaporkan kegiatan oli palsu tersebut ke pihak kepolisian Kalideres agar kegiatan tersebut bisa di hentikan., agar tidak ada lagi pemain oli palsu yang bermodus seperi ini lagi.
“Kami akan laporkan ke kepolisian setempat, agar segera di police line dan ditindak secepatnya,” tandas Liston Rajagukguk.
Menurut salah satu warga bahwa gudang tersebut disewa oleh warga negara Taiwan dan penanggung jawab operasional setiap harinya adalah On. Menurut warga gudang oli palsu tersebut sudah berjalan lama walau sempat tutup beberapa bulan dan baru sekitar 2 bulan ini beroperasi kembali. mungkin sudah berkoordinasi dengan APH dan Dinas terkait makanya berani buka kembali. Tapi ini perlu di cek kebenarannya.

Keberadaan gudang oli palsu ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat. Karena Peredaran oli palsu ini meliputi Jabodetabek dan Jawa barat. Yang tentunya sangat merugikan masyarakat yang tidak tau kemudian membeli dan memakainya.

Gudang oli palsu tersebut sudah melanggar Pasal 62 ayat (1) dan Pasal 8 ayat (1) berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar. Mereka juga bisa dijerat dengan Pasal 113 jo Pasal 57 Undang-Undang tentang Perdagangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ancaman pidana 5 tahun dan denda Rp 5 miliar, ” tutup Agus darma Wijaya

Berita Terkait

Diduga ada Kongkalingkong Pelantikan DPRD DKI Jakarta
Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Runmor
Kenapa OPPO Sponsori BRI Super League? Ini Alasan Lengkap di Balik #LagaPenuhMomen!
Di duga oknum Polisi dapat Upeti, Pemilik Gudang Oli Palsu bebas beroperasi di Pergudangan Dadapn
Sekjen GNB Pusat Gelar Sosalisasi bahaya narkoba dan bullying dilingkungan sekolah
Tidak Serius Urus Kasus Penolakan Gereja, GAMKI Minta Prabowo Ubah Nomenklatur Menteri Agama
Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto Dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Sambungan Telepon Bersejarah: Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Agustus 2025 - 23:17 WIB

Kapolres Baru Kota Tangerang Gandeng Media, Teken Era Sinergi Humanis Polri–Pers

Selasa, 12 Agustus 2025 - 20:49 WIB

San Rodi Ketua Pegawai Non ASN Sebanyak 1.791 Pegawai Non ASN Kota Tangerang di Pertanyakan

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:59 WIB

Polisi Pamong Praja Mengadakan Liga Persahabatan Menyambut HUT RI ke 80 tahun

Senin, 11 Agustus 2025 - 12:52 WIB

Memeriahkan HUT RI Ke 80. Turnamen Sepakbola Otong Cup 2025 Sebagai Ajang Silaturrahmi

Jumat, 8 Agustus 2025 - 13:53 WIB

PERUMDA Tirta Benteng Jalin Kemitraan Erat Lewat Silaturahmi ke Basecamp KJK Tangerang Raya

Rabu, 6 Agustus 2025 - 17:27 WIB

Polsek Jatiuwung Amankan Dua Pelaku Runmor

Senin, 28 Juli 2025 - 17:11 WIB

Di Temukan Mayat dalam Tong di Sungai Cisadane: Dugaan Pembunuhan Berencana

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:49 WIB

Camat Undang Ormas, RT/RW dan Pedagang Pasar Lembang Dicuekin

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Harapan besar pedagang terhadap bakal calon Dirut PD pasar yang baru

Rabu, 13 Agu 2025 - 17:06 WIB

Berita Ciamis

Afwaja Center Siap Berangkatkan Mahasiswa Terbaik Kuliah Ke Mesir

Rabu, 13 Agu 2025 - 16:55 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Majelis Kode Etik ASN Bungkam Atas Laporan Pengaduan Asda 1 Kota Tangerang

Rabu, 13 Agu 2025 - 15:29 WIB