DI Duga Program (MSG) Membuat Darurat Pendidikan Di Indonesia. — poskota.net
instagram youtube
logo

DI Duga Program (MSG) Membuat Darurat Pendidikan Di Indonesia.

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang,Poskota,Ner- Pada tanggal 15 Februari 2025, Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) Mengkritisi Prihal “Darurat Pendidikan” sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada dunia pendidikan.

Sebuah organisasi pemuda tersebut yang selalu aktif dalam bidang kontrol sosial merasa perlu menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Makan Siang Gratis (MSG) Yang belom menyeluruh di kota Tangerang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak bisa dipungkiri, kebijakan pemberian makanan gratis kepada anak-anak sekolah merupakan sebuah langkah yang tampaknya mulia. Konsep ini sering kali dikaitkan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan generasi muda, sehingga mereka lebih siap dalam menerima pendidikan.

Ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) mengatakan ” di tengah keterbatasan anggaran negara, kebijakan ini justru menimbulkan polemik. Alih-alih menjadi solusi, program ini dikhawatirkan mengorbankan sektor lain yang tidak kalah penting, terutama pendidikan”kata Thoriq

Lanjutnya “di tengah keterbatasan anggaran negara, kebijakan ini justru menimbulkan polemik. Alih-alih menjadi solusi, program ini dikhawatirkan mengorbankan sektor lain yang tidak kalah penting, terutama pendidikan”tegas nya Thoriq yang biasa di sapa Doyok

Salah satu isu yang muncul adalah pengurangan anggaran pendidikan demi membiayai program MBG. Beberapa laporan menunjukkan bahwa efisiensi anggaran telah menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pendidikan, pemotongan dana penelitian, dan pengurangan subsidi bagi siswa/siswi bahkan mahasiswa berprestasi.

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: Apakah makan siang gratis lebih mendesak dibandingkan peningkatan kualitas pendidikan?

“Seharusnya sesuai Pasal 31 UUD 1945 tentang pendidikan,Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah bukan malah dana pendidikan di potong untuk program makan siang”Tutup nya Thoriq

(Red/ Erwin Silitonga)

Berita Terkait

Bupati Tangerang Bersama Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Ground Breaking Pembangunan Gedung Polsek Sepatan Baru
Polri Peduli Kesehatan Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Ratusan Driver Ojek Online Periksa Kesehatan Gratis
Komite Ekonomi Kreatif (EKRAF) Kabupaten Tangerang Jemput Bola Dalam Program Layanan Pembuatan Legalitas NIB
Mobil Ekspedisi Melawan Arah di Jalan Pembangunan III.
Tempat Hiburan Malam di Tangsel dan Kabupaten Tangerang Perlu Pengawasan Kuat Tanpa Narkoba
Idul Adha 1446 H/2025M Menjadi Momen Jalin Silaturahmi Andika Putra Dengan Iwan, Berjalan Lancar
Idul Adha 2025, Masjid Al-Fatah Polres Metro Tangerang Kota Serahkan 25 Ekor Sapi dan 39 Kambing Kepada Masyarakat
Idul Adha 2025: PWI Kabupaten Tangerang Berbagi Kebahagiaan dengan Masyarakat
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB