Tangerang,Poskota,Ner- Pada tanggal 15 Februari 2025, Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) Mengkritisi Prihal “Darurat Pendidikan” sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada dunia pendidikan.
Sebuah organisasi pemuda tersebut yang selalu aktif dalam bidang kontrol sosial merasa perlu menyampaikan kritik terhadap arah kebijakan yang diambil oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Salah satu kebijakan yang paling disorot adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Makan Siang Gratis (MSG) Yang belom menyeluruh di kota Tangerang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak bisa dipungkiri, kebijakan pemberian makanan gratis kepada anak-anak sekolah merupakan sebuah langkah yang tampaknya mulia. Konsep ini sering kali dikaitkan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan generasi muda, sehingga mereka lebih siap dalam menerima pendidikan.
Ketua Forum Persatuan Pemuda Neglasari (FP2N) mengatakan ” di tengah keterbatasan anggaran negara, kebijakan ini justru menimbulkan polemik. Alih-alih menjadi solusi, program ini dikhawatirkan mengorbankan sektor lain yang tidak kalah penting, terutama pendidikan”kata Thoriq
Lanjutnya “di tengah keterbatasan anggaran negara, kebijakan ini justru menimbulkan polemik. Alih-alih menjadi solusi, program ini dikhawatirkan mengorbankan sektor lain yang tidak kalah penting, terutama pendidikan”tegas nya Thoriq yang biasa di sapa Doyok
Salah satu isu yang muncul adalah pengurangan anggaran pendidikan demi membiayai program MBG. Beberapa laporan menunjukkan bahwa efisiensi anggaran telah menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pendidikan, pemotongan dana penelitian, dan pengurangan subsidi bagi siswa/siswi bahkan mahasiswa berprestasi.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar: Apakah makan siang gratis lebih mendesak dibandingkan peningkatan kualitas pendidikan?
“Seharusnya sesuai Pasal 31 UUD 1945 tentang pendidikan,Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan,Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah bukan malah dana pendidikan di potong untuk program makan siang”Tutup nya Thoriq
(Red/ Erwin Silitonga)