Di Duga Ricuh pihak RS Soeharto Herrdjan Dengan Warga Akibat Keputusan Sepihak. — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Duga Ricuh pihak RS Soeharto Herrdjan Dengan Warga Akibat Keputusan Sepihak.

Rabu, 26 Februari 2025 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Poskota,Net -Kericuhan yang terjadi antara warga RT 1 dan RT 2 dengan aparat dari Satpol PP, Pihak Kepolisian, dan TNI serta petugas security dan kebersihan rumah sakit terjadi di Jalan Satria I, Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu 26 Febuari 2025.

Kericuhan tersebut dipicu penertiban yang hendak dilakukan oleh pihak RS Soeharto Heerdjan terhadap warga yang bermukim di sekitar rumah sakit. RS Soeharto Heerdjan merupakan RS jiwa milik Kemenkes RI.

Dari pantauan di lokasi, sebelum bentrokan terjadi, polisi sempat melakukan mediasi terlebih dahulu dengan perwakilan warga yang menolak penertiban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun kuasa hukum warga persoalan tanah tersebut yang biasa di sapa paman kilikily ia mengatakan”Tanah tersebut sedang dalam proses hukum di polres Jakarta Barat dan kami pada hari jum”at di panggil untuk di periksa”.

Lanjutnya pada hari ini pihak rumah sakit atas perintah dari menteri kesehatan RI mereka melakukan eksekusi tanpa putusan keadilan yang menolak belakang dalam peraturan perundang-undangan republik Indonesia.

“Dan yang sangat di sayangkan adanya aparatur negara seperti kepolisian dan TNI yang ikut serta dalam persoalan tanah ini Bahkan pihak rumah sakit menyewa pereman yang bernama ormas chakra untuk menghantam kami”tegasnya paman kilikily.

Sejumlah bukti surat Eigendom Verponding (surat kepemilikan tanah yang dikeluarkan pada masa penjajahan Belanda) ditunjukkan warga. Namun, bukti yang diajukan gagal meyakinkan polisi.

Sementara di sisi lain, penduduk merasa telah tinggal di tanah itu selama puluhan tahun. Mereka tidak menerima hukuman yang dijatuhkan oleh rumah sakit.

Mereka juga mengakui bahwa mereka tidak diberi kompensasi yang layak dan mereka sangat kesal rumah mereka singgahi sudah di hancurkan oleh pihak RS siang hari ini tanpa adanya keputusan persidangan.

(Fiqri)

Berita Terkait

Mari Bersaing Sehat Pedagang Kuliner di Alun Alun Ciamis
Sekitar 35 Ribu Kendaraan Arus Balik Lebaran Melintasi Ciamis
Pemerintah Kabupaten Ciamis Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H//2025 M.
BPPKB Banten DPAC Kec. Kosambi Beserta Para Ranting Se-Kec. Kosambi Gelar Buka Puasa Bersama, dan Bagi Takjil Kepada Para Pengguna Jalan
Moderenisasi SMPN1 Sindangkasih Terapkan QR Code Attendance System Bagi Siswa dan Guru
FRN DPC Kab.Tangerang dan PT Citra Nibasa Land ( Ni Property ) Berjibaku Adakan Bagi Tajil Bulan Romahan 1446 H
Jaksa Agung Tekankan Pencegahan Korupsi Dalam Kegiatan Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025
Selamat & Sukses Atas Dilantiknya Dr.H.Heerdiat Sunarya Menjadi Bupati Ciamis Periode 2024/2030
Berita ini 279 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:36 WIB

Polsek Tanah Jawa Amankan Perayaan Jumat Agung di Wilayah Hukumnya, Ibadah Berjalan Khidmat dan Kondusif

Jumat, 18 April 2025 - 15:22 WIB

Kepolisian Simalungun Tingkatkan Pengamanan Jelang Perayaan Jumat Agung

Kamis, 17 April 2025 - 20:28 WIB

Polsek Bangun Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Tanaman Jagung dalam Rangka Ketahanan Pangan

Selasa, 15 April 2025 - 16:25 WIB

Beromzet Puluhan Juta, Polisi Gerebek Home Industry Ciu di Periuk Tangerang

Selasa, 15 April 2025 - 16:19 WIB

Larangan Siswa Menggunakan Kendaraan di Dukung Banyak Pihak Berikut Alasannya

Jumat, 11 April 2025 - 18:21 WIB

Momen Idul Fitri, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Apel dan Halal bihalal

Selasa, 8 April 2025 - 18:06 WIB

Satgas Preventif Polresta Tangerang Laksanakan Patroli dan Imbauan di Water Park Amsterdam Pasar Kemis

Selasa, 8 April 2025 - 18:02 WIB

Polresta Tangerang Gelar Pengamanan Haul di Ponpes Al Istiqlalliyah

Berita Terbaru