Di Somasi LSM, Begini Kata Dirut PT. IGG Banyuwangi — poskota.net
instagram youtube
logo

Di Somasi LSM, Begini Kata Dirut PT. IGG Banyuwangi

Kamis, 19 Desember 2019 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Prasetyo

BANYUWANGI,poskota.net – PT. Industri Gula Glenmore, yang berada di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup.

Hal tersebut disampaikan oleh Winarto, SH, Direktur Investigasi LSM Ampuh Karesidenan Besuki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Mustaqim, Direktur Utama (Dirut) PT. IGG saat dikonfirmasi melalui sambungan Whatsaapnya mengatakan
PT IGG memang tidak memberikan tanggapan atas somasi yang dilayangkan oleh LSM Ampuh dengan mempertimbangkan bahwa materi yang dituangkan dalam somasi tersebut merupakan kejadian di tahun 2016, 2017 dan 2018,”tulisnya.

Mustaqim juga menjelaskan, Adapun terkait penanganan limbah sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi maupun DLH Provinsi Jawa Timur untuk perbaikannya sejak tahun 2018.

Realisasi limbah cair maupun udara di musim giling 2019 sudah baik, bahkan jauh di bawah ambang batas. Hal tersebut juga sudah terkonfirmasi sebagai hasil pantauan DLH maupun masyarakat sekitar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kirim surat somasi ke PT Industri Gula Glenmore (IGG) yang berada di Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi.

Hal tersebut dilakukan karena PT IGG diduga telah melanggar atau perundang – undangan tentang lingkungan hidup.

“Kita kirimkan surat somasi pada PT IGG pada tanggal 16 Desember 2019 mas,” kata Winarto, SH Direktur Investigasi Karesidenan Besuki, kepada Wartawan. Kamis (19/12/2019).

Menurut Winarto, kami menduga PT IGG telah melakukan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup sebagaimana di atur dalam undang – undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

“Surat somasi pertama kita kirim pada Hari selasa, (16/12/2019) karena tidak mendapat tanggapan maka kita kirimkan lagi surat kedua pada hari Kamis, (19/12/2019),” ujarnya. Kamis (19/12/2019).

Winarto, juga menjelaskan pihaknya akan mengirimkan surat hearing ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi jika suratnya tidak segera mendapatkan balasan.

“Jika surat kami tidak digubris maka kita akan kirim surat hearing ke DPRD Banyuwangi. Bahkan tidak hanya itu saja, kita akan ajukan gugatan persoalan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Banyuwangi,” gamblangnya.

Berita Terkait

SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Ketulusan di Balik Seragam: Polres Simalungun Hadir Menjawab Harapan Rakyat Lewat Bedah Rumah di Simalungun
Sentuhan Hati Ibu Bhayangkari Simalungun: Mendampingi Kapolres dalam Mengenang Jasa Pahlawan di TMP Nagur
Kapolres Simalungun Dukung Program Adhyaksa Go Green Melalui Penanaman Pohon Bersama di Parapat
Polres Simalungun Bagikan 150 Paket Sembako Gratis Untuk Lansia Dan Masyarakat Sambut Hut Bhayangkara Ke-79
Finny Widiyanti usulan akan di Pecat, Sutimah kami Syukuri
KPK Haramkan Pemberian Hadiah Untuk Guru,Begini Penjelasannya
Gelar Khotaman Angkatan ke-7 SMA/SMK Insan Kamil Tartilla di GSG Kec. Legok 2024/2025 Berlangsung Khidmat dan Meriah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:43 WIB

# Kasih Sayang Bhayangkara: Polres Simalungun Bagikan 350 Paket Sembako untuk Yatim Piatu dan Keluarga Tak Mampu

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:12 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Bersama Erha Clinic dan RSUP Dr Sitanala Adakan Operasi Mata Katarak Gratis Buat Masyarakat Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:47 WIB

Polsek Tanah Jawa Gelar Bansos Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polri Untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 19:35 WIB

Tega Bayi dibuang Hingga Tidak Bernyawa

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:43 WIB

Kapolres Simalungun Hadiri Upacara Sertijab Komandan Yonif 122/Tombak Sakti, Wujud Sinergitas TNI-Polri

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:31 WIB

iming – Iming Bisa Masukan Polisi Oknum Brimob Mabes Polri Akui Terima Uang Ratusan Juta

Jumat, 6 Juni 2025 - 20:32 WIB

Polres Simalungun Gelar Penyerahan dan Pemotongan 17 Hewan Kurban, Wujudkan Polri Presisi Melalui Kepedulian Sosial

Jumat, 30 Mei 2025 - 14:33 WIB

Sat Binmas Polres Simalungun Gelar “Jumat Curhat” Tingkatkan Sinergitas Dengan Masyarakat

Berita Terbaru

Berita Pemkab Tangerang

Gebrakan Baru Calon Ketua KATAR Kelurahan Cimone Dalam Temu Karya 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:04 WIB

Berita Ciamis

Semarak Sambut 1 Muharam Warga Masyarakat Sindang Mukti Pawai Obor

Kamis, 26 Jun 2025 - 21:40 WIB

Berita Pemkab Tangerang

Terkait SPMB SMA Negeri 3 Kabupaten Tangerang, Warga Desa Kadu Jaya Gelar Aksi Demo

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:31 WIB