Laporan: A-01
Papua//Poskota.net,- Guna mengatasi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Papua, telah dilaksanakan Kegiatan Dialog Interaktif Polisi Menyapa Dengan Tema “Penanganan Penyakit Masyarakat di Wilayah Hukum Polda Papua” yang bertempat di LPP RRI Pro 1 Jayapura, Kamis (25/8).
Hadir sebagai narasumber Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol. Dr. Faizal Rammdhani, Sos, S.I.K., MH dan didampingi oleh Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal S.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada kesempatannya Direktur Reskrimum Polda Papua menyampaikan sebelum kita memasuki tentang bagaimana penanganan penyakit masyarakat terlebih dahulu kami menyampaikan bahwa dalam kepolisian terminologi penyakit masyarakat terdiri dari tindak pidana Perjudian, Kesusilaaan, kemudian Miras.
“Melihat hal tersebut dari kacamata Polda Papua saya selaku direktur Reskrimum bahwa penyakit masyarakat tersebut masih dalam taraf biasa yang artinya hal tersebut ada tapi tidak terlalu banyak. Pandangan ini bukan hanya melihat dari Kota Jayapura saja tapi juga melihat kota-kota besar lainnya seperti Merauke Nabire Mimika dan lain lain,” ucapnya.
Tindak pidana tersebut seperti Miras dan Perjudian hampir di setiap kabupaten ada kasus tersebut tapi tidak banyak hanya satu atau dua kasus. Kemudian untuk kasus kesusilaan berdasarkan laporan memang kami tidak menemukan tapi saya yakin hal tersebut bukan berarti tidak ada pasti ada namun tidak di temukan perlu kita ketahui data ini saya sampaikan berdasarkan laporan dari Polres jajaran dan Polda Papua.
“Untuk kasus asusila, judi, dan Miras seperti yang saya katakan sebelumnya bahwa hal tersebut ada tapi tidak begitu banyak khususnya kita di Provinsi Papua,” ungkap Kombes Pol Faizal.
Hal yang juga menjadi polemik bagi kami karna menjadi pembicaran di masyarakat dikarenakan terkadang kami menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana namun setelah dalakukan upaya penegakkan Hukum namun banyak yang belum memenuhi unsur pidana.
“Perlu kita ketahui juga bahwa Polda Papua telah melaksanan upaya-upaya dalam memberantas penyakit masyarakat seperti Penegakkan hukum dan pencegahan dari Binmas dari beberapa bulan sebelumnya. Bukan hanya ketika Kapolri menyampaikan arahan dan penekanan tegas kepada. kewilayahan,” pungkas Dir Reskrimum.
Dari upaya-upaya yang telah di lakukan setiap bulan kami mendapatkan hasil. Kemudian setelah adanya arahan dari pimpinan juga menujukkan peningkatan yang signifikan.