Dialog Interaktif Tema Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Papua — poskota.net
instagram youtube
logo

Dialog Interaktif Tema Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Papua

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anton

PAPUA, POSKOTA.net – Bertempat di LPP RRI Jayapura, telah dilaksanakan Dialog Interaktif dalam program Polisi Menyapa dengan mengangkat tema “Edukasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Papua”, Kamis (11/05).

Selaku narasumber, tutur hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kassubdit Tipikor Dit Krimsus Polda Papua AKBP Wahyudi Satrio dan Koordinator Pidsus Kejati Papua Abvianto Syaefuloh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam ksempatannya, Kasubbit Dit Krimsus mengatakan bahwa terkait dengan penanganan Tindak Pidana Korupsi harus ada strategi yang dilakukan oleh APH baik Polri, Kejaksaan dan juga KPK arena penanganan tindak pidana korupsi ada 3 lembaga yang menangani yaitu dari Polri, Kejaksaan dan KPK.

“Jadi di sini ada trategi-strategi khusus untuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mulai dari Aspek Pencegahan, Penegakan Hukum, termasuk penyelusuhan pemuliaan aset,” ucap AKBP Wahyudi.

Lanjut, AKBP Wahyudi mengatakan dari Aspek Pencegahan tentunya berawal dengan melaksanakan pengelolaan terhadap pengaduan masyarakat kemudian Polri melaksanakan juga dari sisi pendidikan masyarakat edukasi-edukasi baik yang di laksanakan oleh Polda maupun dari Polres Jajaran.

“Dengan adanya sinegritas dan kolaborasi antar APH dan APIP serta partisipasi masyarakat saya yakin dan percaya ke depan untuk pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kita berjalan dengan maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Abvianto mengatakan untuk Kejaksaan ini mempunyai kewenangan yang berbeda dengan Polri jadi kalau di Kejaksaan khusus untuk Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan berwenang melakukan Penyidikan dan penuntutan, Kewenangan ada di dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2011 tentang Kejaksaan Undang-Undang yang terbaru.

“Kita selain dari penanganan Tindak Pidana Korupsi kita harus mengutamakan rekaferi aset atau dalam rangka pengembalian kerugian negara jadi, bagaimana ini di pulihkan karna terjadinya kerugian dan dalam Tindak Pidana Korupsi ini Kepala Jaksa Agung juga menekankan pada jajarannya satu indonesia juga di Kejati Papua khususnya disini harus lebih humanis dalam penanganan,” tutupnya.

 

Berita Terkait

Diduga Langgar K3, Proyek Wisma Haji Cipondoh Harus Distop
Semangat Merdeka di Alam Terbuka, Camplis 2025 KJK Tangerang Raya Sukses Digelar
Peredaran Toko Obat Jenis G di Kabupaten Tangerang Makin Marak.
Belum Miliki Fire System Yang Memadai, BPN Berharap Dapat Hibah dari Pemkot Depok
Sayap Partai Gerindra, Gema Sadhana Resmi Dideklarasikan di Banten: Perkuat Perjuangan Minoritas dan Kebangsaan
*212 Jamaah Haji Kabupaten Simalungun Tahun 2025 Tiba di Tanah Air Dalam Keadaan Sehat Walafiat*
Bentuk Kader Militan PKB Gelar Dikbar Panji Bangsa
SPMB Banten 2025 Dikeluhkan Warga, Posko PWI Tangerang Kebanjiran Aduan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 11:51 WIB

HUT KOOD 25 Hadirkan Nuansa Budaya Depok Asli,Mulai dari Tari-tarian Hingga Kontes Batu Akik

Sabtu, 27 September 2025 - 11:14 WIB

Pastikan Warga Miliki Hunian Yang Layak, Wakil Ketua DPRD Saluran Program RTLH

Kamis, 25 September 2025 - 19:09 WIB

Usai RDP, BK DPRD Pastikan Proses Etik Tetap Berjalan

Kamis, 25 September 2025 - 18:26 WIB

MBG Bermasalah, Komisi D Siap Sidak Ke Dapur

Kamis, 25 September 2025 - 15:18 WIB

DPRD Depok Gelar RDP Bahas PHK Pegawai Tip Top

Rabu, 24 September 2025 - 18:22 WIB

BPN Depok Gelar Upacara HANTARU 2025, Budi Jaya : Alhamdulillah Target 850 Sertifikat Sudah Selesai

Rabu, 24 September 2025 - 14:50 WIB

Menjenguk Kader Banser di RSUD, Ardo turut menyuarakan keadilan

Selasa, 23 September 2025 - 11:31 WIB

Imigrasi Depok Gelar Rakor Timpora Bahas Pengawasan Orang Asing

Berita Terbaru

Berita Simalungun sekitarnya

JR Saragih Lantik Pengurus HSGBP Kabupaten Simalungun dan Pengurus 30 Kecamatan

Sabtu, 27 Sep 2025 - 14:26 WIB

Berita Ciamis

Musrembang Desa Banjarangsana Bahas Rancangan RKP Tahun 2026

Sabtu, 27 Sep 2025 - 09:00 WIB