TANGERANG,poskota.net — Penjual Tramadol bebas tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian Polres Tangerang Selatan, salahsatunya disamping WTC BSD Tangerang Selatan (Tangsel).
Obat pereda nyeri itu dijual kepada pengguna jalan yang melintas di sepanjang jalan raya BSD, pada Selasa (9/9//2025) pukul 12.10 WIB, team media mendapatkan sebuah toko modusnya menjual alat kosmetik dan listrik. Namun, saat dipantau seorang pria di ujung paling kanan tampak mengenakan kaus hijau lengan pendek, sandal jepit, dan celana jin datang hendak membeli
Hal yang membingungkan buak membeli alat kosmetik atau lampu yang di beli selembaran obat Tramadol. Bahkan orang tersebut saat ditanyai kerap datang untuk membeli obat Tramadol. Pria yang membawa gitar tersebut mengatakan menjadi langganan membeli obat terlarang tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau dapat uang saya langsung beli obat disini, soalnya harganya murah ini toko langganan saya,” ungkapnya.
Anehnya seraya sudah di beking oknum kepolisian toko obat ini tidak pernah di sentuh atau tindak tegas. Ini sangat prihatin sebab obat Tramadol seharunya tidak bisa ditoleransi. Menurut sumber dari pembeli bahwa oknum kepolisian sudah dapat upeti dari pengusaha obat Tramadol.
Paling mengherankan toko obat ini, di duga pengusaha di duga menyogok oknum polisi hingga puluhan. Sebab omzet yang didapatkan dari hasil penjualan obat terlarang bisa mencapai 3-5 juta perhari bahkan lebih. Ini harga fantastis bila dikalikan per tahun penghasilan bisa ratusan milyar.
Dari pantauan team media usaha obat haram ini, di kelola oleh M dan R yang diduga memiliki usaha obat Tramadol se-Tangsel. Seluruh toko obat Tramadol di kelola kedua orang yang berasal dari Aceh tersebut.
Ketua DPW Gaharu Nusantara Bersinar (GNB) Provinsi Banten Erwin Silitonga,S.Sos berharap agar peredaran obat yang bisa mematikan ini segera di tindak tegas. Sebab kalau di biarkan bisa merusak generasi muda.
“Jangan di biarkan, cepat ditindak. Bagi oknum polisi yang bekengi toko itu, hati–hati, sebab GNB Provinsi Banten akan melaporkan,” ungkapnya.
Menurut pria asal Sumatera Utara ini bila konsumsi obat Tramadol bisa membuat halusinasi, gelisah, jantung berdebar cepat dan tidak beraturan, hingga sesak napas, bahkan henti napas. Konsumsi obat ini bisa menyebabkan ketergantungan. Efek samping berkaitan dengan sistem pernapasan juga.
“Sehingga obat ini sangat berbahaya, jangan di coba – coba, saya berharap tidak ada lagi beking membeking dari oknum polisi, Obat ini bisa merenggut nyawa pengguna,” tandasnya.