Diduga Korsek Bawaslu Tapteng Semena-mena Rekrut  27 Staf Non ASN Panwas Tanpa Hasil Pleno — poskota.net
instagram youtube
logo

Diduga Korsek Bawaslu Tapteng Semena-mena Rekrut  27 Staf Non ASN Panwas Tanpa Hasil Pleno

Kamis, 22 Agustus 2024 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: H.Charles Pardede

Tapanuli Tengah, Poskota.net.-Diduga Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Taupan Iqbal Effendy semena-mena dalam mengangkat 27 Staf Non ASN Panwascam di 10 Kecamatan dari 20 Kecamatan di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), pengangkatan 27 Staf Non ASN tidak berdasarkan hasil Pleno dari Panwascam dan tidak berdasarkan hasil verifikasi dari Bawaslu Kabupaten Tapteng, demikian dikatakan sejumlah sumber yang dikutip awak media Poskota yang enggan disebut jati dirinya.

Salah seorang staf non ASN yang bertugas di Kecamatan Tukka menjelaskan, ” saya sudah lama melakukan tugas di Kantor Panwascam Tukka akan tetapi Surat Keputusan pengangkatan sebagai staf Non ASN tidak diberikan oleh Korsek Bawaslu Tapteng kepada saya dan teman-teman yang telah mengikuti pendaftaran dan wawancara yang dilaksanakan Pancascam yang selanjutnya nama-nama kami selaku peserta disampaikan ke Bawaslu Tapteng untuk di Verifikasi untuk diajukan ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara,” jelas sumber tanpa bersedia ditulis namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih menurut sumber,”padahal kami sudah melakukan tugas akan tetapi baru-baru ini terbit SK yang berbeda yang tidak mengikuti pendaftaran dan seleksi mendapat SK,” ungkapnya.

Secara terpisah, salah salah seorang sumber menyebutkan,” kami yang sudah bertugas di kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 10 Kecamatan menjadi korban kesemena-menaan Korsek Bawaslu Tapteng ada sebanyak 27 orang staf non ASN Panwascam se Kabupaten Tapanuli Tengah yang sudah melakukan aktivitas pengawasan membantu Panwas Kecamatan selama kurang lebih 1 bulan mengaku kecewa dengan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Sumatera Utara.

“Kami tidak berterima dengan perlakuan dari Kasek Provinsi Sumatera Utara, dimana kami yang sudah dimintai Panwascam membantu mereka untuk bekerja di Kecamatan mulai dari perekrutan PKD, melakukan pengawasan coklit dan melakukan uji petik terhadap hasil coklit para Pantarlih, tapi secara tiba – tiba SK kami tidak dikeluarkan, malah ada staf yang tidak pernah bekerja tapi diberikan SK,” ucap salah satu staf di Kecamatan Sorkam Barat yang mengaku kecewa dengan keluarnya SK staf dan namanya tidak ada sebutnya pada Rabu (21/8/2024).

“Anehnya, Surat Keputusan (SK) mereka baru keluar tapi sudah langsung terima honor, kami yang sudah bekerja malah tidak dapat honor, setelah SK keluar kami langsung bertanya ke pimpinan kami Panwascam, mereka mengaku bahwa nama yang ada dalam SK beberapa tidak pernah mereka usulkan dan bahkan tidak pernah mengantar berkas pendaftarannya ke Panwas,” tambahnya.

Selain itu, salah seorang staf di Kecamatan lain juga merasa sangat kecewa dengan SK yang dikeluarkan Kasek Bawaslu Sumut. “Kami dapat informasi, bahwa usulan Panwascam sesuai hasil pleno sudah dikirim ke Bawaslu Tapteng dan sudah dilakukan pleno, nama dari Panwascam katanya sama dengan pleno Bawaslu,” terang pria berkumis tipis itu.

“Entah kenapa bisa berubah nama yang keluar dalam SK itu, kami bertanya ke Panwascam nama dari mereka tidak pernah diganti oleh komisioner Bawaslu Tapteng. jadi kami menduga itu semua permainan Korsek Bawaslu Tapteng yang melakukan pergantian secara sepihak, tanpa berdasarkan pleno Bawaslu. harusnya ini jadi atensi Bawaslu Sumut karena ada korsek yang diduga tidak patuh terhadap aturan Bawaslu sendiri,” bebernya.

Diketahui sesuai dengan Juknis Pembentukan Panwascam dan Sekretariat, bahwa seharusnya yang mengusulkan staf non ASN ini adalah Panwascam, lalu dilakukan verifikasi oleh Bawaslu setelah itu ditetapkan oleh Sekretaris. sesuai penjelasan dari pimpinan Panwascam bahwa mereka sudah mengusulkan nama kami, dan dasar itulah mereka meminta kami bekerja, dan sudah dipastikan ke Bawaslu Tapteng tidak ada pergantian nama yang dikirim ke Korsek untuk ditetapkan sebagai Staf non ASN ditugaskan di setiap Panwascam.

“Sudah sering kami bertanya kepada Pimpinan Bawaslu Tapteng, jawaban mereka bahwa atas kasus ini pihaknya sudah mengirimkan surat ke Bawaslu Sumut, tapi sampai saat ini belum ada respon dari Sumut,” ucapnya.

Dari data yang berhasil dikumpul media ini, beberapa Kecamatan yang nama stafnya tidak sesuai diantaranya, Kecamatan Tukka, Pinangsori, Kecamatan Kolang, Sorkam, Sorkam Barat, Pasaribu Tobing, Sosorgadong, Kecamatan Sirandorung dan Kecamatan Manduamas. dari informasi yang kami terima, bahwa nama yang tidak sesuai bervariasi ada yang hanya satu nama, ada yang sampai 6 nama yang diganti dan ada juga yang 4 nama diganti.

Humas Bawaslu Tapteng, Setiawati Simanjuntak saat dikonfirmasi terkait nama nama staf yang tidak sesuai dengan usulan Panwascam tidak berhasil dijumpai di kantornya di Jalan Padang Sidempuan.

Sedangkan Korsek Bawaslu Tapteng, Taupan Iqbal Effendy yang juga akan dikonfirmasi juga tidak berhasil dijumpai.

Berita Terkait

Lembaga Survei Kasih Rapot Jelek Ke Walikota Kota Depok Masyarakat Bilang Gak Ngaruh
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Sertijab dan Pisah Sambut 5 Pejabat Baru
Pastikan Proses SPMB Berjalan Dengan Lancar Walikota Lakukan Monitoring ke Dinas Pendidikan
Mahasiswa Serahkan Naskah Akademik pada Diskusi 100 Hari Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Babinsa Koramil 09/Tiga Balata Dorong Petani Jual Gabah ke Bulog, Panen Padi Siap Digelar di Jorlang Hataran
Warga Medanglayang di Kejutkan Penemuan Mayat di Aliran Sungai Citanduy
Peringatan Harkitnas ke-117 Tonggak Sejarah Nasional
Bawa Oleh-oleh Wamenaker Nostalgia di SMK Budi Utomo
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:52 WIB

*Terima Pengurus KPT Simalungun, Bupati: “Saya Sangat Mendukung Penuh Keberadaan KPT ini”*

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:53 WIB

## Acara Revitalisasi Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:45 WIB

*Percepat Pembentukan Kopdes/Kopkel Merah Putih, Bupati Simalungun Minta Instansi Terkait Dampingi Desa/Kelurahan*

Rabu, 11 Juni 2025 - 21:26 WIB

**Serah Terima Jabatan Kepala Sekolah di Kabupaten Simalungun**

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:13 WIB

*Bupati Simalungun: “Dalam olahraga Harus Dilakukan Secara Terencana dan Terukur”*

Senin, 9 Juni 2025 - 15:57 WIB

**Penyisipan Jalan Provinsi Yang Berlobang di Pematang Raya Kabupaten Simalungun

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:45 WIB

Pengcab FORKI Simalugun Periode 2024-2028 Telah Resmi Dilantik

Senin, 2 Juni 2025 - 19:59 WIB

*Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025*

Berita Terbaru

Pemerintahan Kota Tangerang

Kadishub Kota Tangerang, Pantau Uji Coba Koridor 13 CBD Ciledug – Blok M Tadean

Sabtu, 14 Jun 2025 - 14:13 WIB